- KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ke tahap penyidikan resmi.
- Dugaan tindak pidana meliputi benturan kepentingan pengadaan, suap proyek, serta gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
- Delapan orang terjaring operasi tangkap tangan sejak Senin, 20 Juli 2026, dan menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Suara.com - Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diduga terlibat dalam tiga perkara, yakni benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai lembaga antirasuah menyelesaikan ekspose atau gelar perkara yang menyatakan bahwa kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Gelar perkara dilakukan KPK secara internal setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lalu dan tujuh orang lainnya. Mereka diketahui masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Budi menjelaskan, pihaknya membawa tujuh orang yang terjaring OTT, termasuk Lalu, ke Jakarta pada Senin (20/7/2026). Sementara itu, satu orang dari pihak swasta diamankan di Jakarta.
“Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver bupati,” tutur Budi.
“Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7), yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan,” tambah dia.
Meski begitu, Budi belum menyampaikan konstruksi perkara ini secara lengkap. Ia menyebut informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada hari ini.
Ini merupakan OTT KPK ke-17 sepanjang 2026. Adapun OTT pertama pada tahun ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Selanjutnya, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Berikutnya, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama, yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KPK kemudian melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan.
![Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/20/91875-ott-bupati-lombok-barat-lalu-ahmad-zaini-lalu-ahmad-zaini.jpg)
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.
Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.
Kemudian, KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka.
OTT ke-12 dilakukan terhadap Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya, OTT dilakukan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap untuk mengubah opini BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemkab Muara Enim.
OTT ke-14 dilakukan terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Hardy dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
Kemudian, Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT karena diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Permukiman (Disperkim), serta gratifikasi terkait pengisian jabatan hingga pengadaan seragam sekolah senilai Rp3,5 miliar.
Terakhir, KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.