- Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna ke-26 pada Selasa (21/7/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
- Rapat mengagendakan pengambilan keputusan RUU Pusat Finansial Internasional, pengesahan kerja sama pertahanan, serta penetapan anggota KPI Pusat periode 2026-2029.
- Agenda rapat ditutup dengan pidato Ketua DPR RI sekaligus menandai dimulainya masa reses bagi seluruh anggota dewan.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani resmi membuka Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Rapat tersebut mengagendakan sejumlah poin krusial, mulai dari pengambilan keputusan terhadap undang-undang strategis hingga laporan hasil uji kelayakan lembaga negara.
Dalam pembukaannya, Puan menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum berdasarkan jumlah kehadiran anggota dewan yang dilaporkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.
"Menurut catatan dari Setjen DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi. Sehingga forum telah tercapai," ujar Puan saat memimpin persidangan.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia.
RUU tersebut diproyeksikan akan memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global.
Selain sektor ekonomi, DPR RI juga memfokuskan pembahasan pada penguatan kedaulatan dan kerja sama internasional di bidang pertahanan. Rapat menjadwalkan pengesahan dua RUU penting, yakni pengesahan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah RI dan Pemerintah Malaysia, serta pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki mengenai kerja sama di bidang pertahanan.

Masih di bidang pertahanan, Komisi I DPR RI juga menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri untuk diputuskan dalam rapat paripurna.
Di bidang penyiaran, rapat mendengarkan laporan Komisi I DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan penetapan anggota terpilih.
DPR RI juga mendorong dua rancangan regulasi baru untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI, yakni:
- RUU tentang Satu Data Indonesia (usulan Badan Legislasi).
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) (usulan Komisi V).
Rapat Paripurna Ke-26 ini sekaligus menjadi penutup rangkaian Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Agenda diakhiri dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada penutupan masa persidangan.
Dengan berakhirnya rapat tersebut, anggota DPR RI akan memasuki masa reses untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.