- KPAI akan mengawasi pemenuhan hak anak atas keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan.
- Pengawasan dilakukan karena bangunan SDN 09 Kebayoran Lama Selatan belum direvitalisasi setelah dua tahun rubuh.
- KPAI berkolaborasi dengan pemerintah daerah di Jakarta untuk mencegah terulangnya kasus kerusakan fasilitas sekolah.
Suara.com - Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan terus mengawasi pemenuhan hak-hak anak terkait kenyamanan dan keamanan di lingkungan pendidikan.
Pernyataan itu merespons mengenai masifnya pemberitaan mengenai kondisi bangunan SDN 09 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta, yang telah rubuh sejak dua tahun lalu namun belum mendapat revitalisasi hingga saat ini.
Komisioner KPAI, Aris Adi Laksono mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memantau terawatnya fasilitas pendidikan bagi anak.
"Terkait fasilitas satuan pendidikan yang kemudian bisa mengancam terwujudnya keamanan dan kenyamanan anak, kami terus berkolaborasi dengan dinas-dinas, dengan pemda," kata Aris saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Kolaborasi itu, dilakukan dengan tujuan guna menjamin kejadian serupa tidak terjadi kembali di satuan-satuan pendidikan lain.
"Apalagi melalui program revitalisasi sekolah ini, kami mengawal untuk memastikan sarana-sarana yang disediakan di sekolah bisa mencegah seperti kasus yanh pernah terjadi di Kebayoran beberapa waktu lalu," tambah Aris.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar terkini mengenai bangunan SDN 09 Kebayoran Lama, Selatan yang belum mengalami perbaikan meski sudah dua tahun berlalu sejak rubuhnya fasilitas pendidikan itu.
Rangka atap bangunan sekolah itu masih menyisakan puing-puing berserakan. Bangku, meja, dan peralatan di dalam kelas juga terbengkalak begitu saja. (Reporter: Alif Bintang)