Suara.com - Maraknya pertumbuhan kota, pembangunan jalan serta infrastruktur membutuhkan pasir dalam jumlah sangat besar. Namun, pengambilan pasir dari sungai secara berlebihan bisa menyebabkan kerusakan alam.
Fenomena itu mendesak para peneliti di Nanyang Technological University untuk mengkaji lebih mendalam. Mereka menilai bahwa masalah ini bisa dikelola dengan lebih baik jika pemerintah dengan sigap melacak penambangan pasir lebih awal.
Hasil kajian yang terbit di jurnal Reviews of Geophysics membeberkan bahwa penambangan pasir dan kerikil sungai menjadi tantangan yang terus dihadapi hingga saat ini.
Tingginya kebutuhan urbanisasi, pengembangan infrastruktur, degradasi sungai, dan keamanan masyarakat membuat penambangan tersebut terus terjadi.
Mereka menemukan bahwa penambangan pasir dan kerikil dalam jangka tahunan sering kali melebihi dari batas sedimen alami.
Hal itulah yang bisa mengakibatkan dasar sungai menjadi lebih dalam. Selain itu, tepian sungai lebih ringkih sehingga permukaan air tanah menjadi turun.
Rusaknya kualitas sungai juga berdampak pada kualitas air yang dihasilkan. Di sisi lain, batas antara air asin dan air tawar menjadi kabur. Kaburnya batas ini bisa mencemari muara, delta, hingga sumur air bersih milik warga pesisir.
Tak hanya itu, perubahan yang diakibatkan oleh penambangan ini merembet pada kerusakan infrastruktur; jembatan, jalan, dan bangunan. Sementara itu, habitat sungai yang terganggu ini bisa memengaruhi sektor pertanian, perikanan, hingga mata pencaharian.
Ketua Peneliti ini, Edward Park, mengatakan bahwa penambangan pasir sungai memang jadi masalah serius. Tetapi, solusi untuk mengatasi permasalahan ini juga tidak kalah penting.
“Pasir sangat penting untuk pertumbuhan kota, termasuk di Singapura dan Asia Tengagara, tetapi penambangannya dapat memberi tekanan pada sungai dan masyarakat yang bergantung padanya,” katanya.
Tim NTU mendesak pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini dengan lebih baik, seperti menentukan batas wajar penambangan pasir sungai atau melakukan survei di lapangan.
“Tinjauan kami menunjukkan bahwa pemerintah dapat mengelola hal ini dengan lebih baik dengan memperlakukan penambangan pasir sebagai masalah DAS (Daerah Aliran Sungai), menggunakan pemantauan satelit, survei lapangan, dan analisis neraca sedimen untuk memutuskan di mana penambangan dapat dilakukan, berapa banyak yang dapat diambil, dan area mana yang harus dilindungi,” tambahnya.
Ketimpangan Data dalam Penambangan Pasir
Kebutuhan pasir yang terus meningkat seiring dengan perluasan kota dan pembangunan perumahan, jaringan transportasi, dan perlindungan pantai di berbagai negara.
Namun, masih banyak ditemukan negara yang kekurangan data dasar untuk pengelolaan penambangan pasir sungai.