Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:37 WIB
Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?
Ilustrasi gedung Ombudsman RI. [Suara.com/Adhitya Himawan]
baca 10 detik
  • DPR RI menyetujui penetapan anggota Pengganti Antar Waktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2026.
  • Proses penetapan tersebut belum mengungkap secara jelas nama pengganti Hery Susanto yang sebelumnya terjerat masalah korupsi.
  • Maju Perempuan Indonesia mendesak DPR RI menetapkan Wahidah Suaib sebagai pengganti berdasarkan urutan hasil pemeringkatan fit and proper test yang sah.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui penetapan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Ombudsman RI untuk sisa masa jabatan periode 2026-2031.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 penutupan masa sidang V tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026) kemarin.

Namun persetujuan itu menyisakan tanda tanya soal siapa nama pengganti Hery Susanto yang sebelumnya terjerat masalah korupsi. Pasalnya dalam proses tersebut tidak disebut siapa sosoknya.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung pengambilan keputusan tersebut. Puan menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat resmi dari Komisi II DPR RI terkait proses pergantian ini.

"Yang terhormat para anggota dewan hadirin yang kami muliakan. Perlu kami beritahukan pimpinan dewan telah menerima surat dari pimpinan komisi II DPR RI Nomor B-39613 tanggal 20 Juli 2026 hal penetapan anggota PAW Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031," ujar Puan di ruang rapat paripurna kemarin.

Puan menjelaskan, bahwa pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan mengenai pemilihan dan penetapan tersebut pada rapat konsultasi sebelumnya.

"Sehubungan dengan hal tersebut pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan anggota pengganti antar waktu ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat kosultasi pengganti rapat bamus DPR RI tanggal 20 Juli 2026," ucap Puan.

"Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan anggota pengganti antar waktu ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 itu dapat disetujui? Setuju terima kasih," lanjutnya sembari mengetok palu siding.

Ditemui usai rapat kemarin, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memberikan penjelasan tambahan mengenai sosok yang akan mengisi posisi tersebut.

baca juga

Ia mengisyaratkan bahwa nama yang dipilih merujuk pada urutan hasil seleksi sebelumnya.

"Ah, nanti saya cek ya. Harusnya udah ada namanya deh. Itu kan urutan saja. Jadi nanti kan urutan aja kan. kalau anggota Ombudsman sembilan, nanti ya di bawahnya itu otomatis," kata Saan.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian nama yang menempati nomor urut berikutnya, Saan memilih untuk memeriksa kembali dokumen resmi.

"Iya, otomatis naik ya. Jadi langsung saja gitu. Ah, saya belum tahu. Nanti saya cek ya," tambahnya.

Penjelasan Komisi II

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong memberikan penjelasan dari sisi regulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nanik S Deyang Mundur dari BGN, Kejagung Nyatakan Bisa Diperiksa Kapan Saja

Nanik S Deyang Mundur dari BGN, Kejagung Nyatakan Bisa Diperiksa Kapan Saja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:55 WIB

Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU

Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:34 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:50 WIB

Terkini

Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?

Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:00 WIB

Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang

Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:57 WIB

KPAI Sebut Rumah, Sekolah, dan Ruang Digital Masih Jadi Tempat Rawan bagi Anak

KPAI Sebut Rumah, Sekolah, dan Ruang Digital Masih Jadi Tempat Rawan bagi Anak

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:57 WIB

Keponakan Prabowo Berikan Syarat Pembelian Dolar AS di Atas US$10.000

Keponakan Prabowo Berikan Syarat Pembelian Dolar AS di Atas US$10.000

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:53 WIB

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:45 WIB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:38 WIB

×