Polri Tegaskan Penangkapan WN Palestina Abdul Karim Sudah Sesuai Prosedur

Bella, Faqih Fathurrahman

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:53 WIB
Polri Tegaskan Penangkapan WN Palestina Abdul Karim Sudah Sesuai Prosedur
Ilustrasi penangkapan WNA Palestina.
baca 10 detik
  • Divhubinter Polri membantah tudingan pelanggaran prosedur dalam penangkapan warga Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia.
  • Abdul Karim ditangkap karena berstatus buronan Interpol Siprus dan terlibat insiden terorisme di Nicosia pada Mei 2026.
  • Pemerintah Indonesia resmi mendeportasi Abdul Karim pada 17 Juli 2026 karena dinilai menimbulkan potensi ancaman keamanan dalam negeri.

Suara.com - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri membantah penangkapan warga negara Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad, dilakukan dengan melanggar prosedur.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan penangkapan terhadap Abdul Karim di Indonesia dilakukan karena yang bersangkutan telah masuk dalam daftar buronan Interpol Nicosia, Siprus. Red notice terhadap Abdul Karim juga telah diterbitkan sejak Rabu (10/6/2026).

“Yang bersangkutan diburu karena berdasarkan data perlintasan keimigrasian memasuki Indonesia, jika dibilang kami melakukan sesuatu yang non prosedural salah besar,” kata Untung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2026).

Untung juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum Siprus telah menerbitkan surat terkait keterlibatan Abdul Karim dalam insiden teror di Nicosia pada Mei 2026.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko (kedua kanan) saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/11/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko (kedua kanan) saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/11/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Karena itu, pelacakan terus dilakukan oleh Interpol seiring diterbitkannya red notice. Abdul Karim kemudian diketahui masuk ke Indonesia melalui Kuala Lumpur, Malaysia.

“Diketahui yang bersangkutan memasuki wilayah Indonesia dari Kuala Lumpur Malaysia. Yang mana jaringan Malaysia nya juga sudah dilakukan penangkapan terlebih dahulu,” ujarnya.

Untung menjelaskan status red notice Interpol tidak akan diterbitkan apabila seseorang diburu karena alasan politik, agama, hak asasi manusia (HAM), militer, maupun rasial. Karena itu, ia memastikan penangkapan terhadap Abdul Karim telah dilakukan sesuai prosedur.

“Yang jelas seseorang kalau sudah keluar red noticenya itu melalui verifikasi yang ketat. Jaringan perannya jelas yang bersangkutan sebagai pelaku (teroris),” tegasnya.

Untung menambahkan, keputusan pemerintah Indonesia mendeportasi Abdul Karim pada 17 Juli telah sesuai prosedur berdasarkan status hukum yang ditetapkan oleh pemerintah Siprus.

baca juga

“Kami melakukan deportasi karena potensi ancaman di dalam negeri (DN). Dan tentu sesuai prosedur sebagai negara anggota Interpol yang mana terdapat arrest warrant dan penetapan tersangka dari Kepolisian Cyprus,” jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Menohok Prabowo ke Perwira TNI Polri: Gaji dan Seragammu dari Rakyat, Jangan Khianati Mereka

Pesan Menohok Prabowo ke Perwira TNI Polri: Gaji dan Seragammu dari Rakyat, Jangan Khianati Mereka

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:10 WIB

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:49 WIB

Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi

Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:23 WIB

Israel Bantai Satu Keluarga Palestina di Gaza, 6 Orang Tewas

Israel Bantai Satu Keluarga Palestina di Gaza, 6 Orang Tewas

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:09 WIB

Prabowo Beri Peringatan Keras ke Perwira Baru: Makanmu Dari Rakyat!

Prabowo Beri Peringatan Keras ke Perwira Baru: Makanmu Dari Rakyat!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:49 WIB

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:04 WIB

Prabowo Usul Efisiensi Anggaran TNI-Polri, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Prabowo Usul Efisiensi Anggaran TNI-Polri, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:23 WIB

Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:36 WIB

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:22 WIB

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Opini | Senin, 20 Juli 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Bukalapak Bangun Mesin Pertumbuhan Baru, Teknologi Gaming Jadi Senjata Ekspansi Global Lewat Joytify

Bukalapak Bangun Mesin Pertumbuhan Baru, Teknologi Gaming Jadi Senjata Ekspansi Global Lewat Joytify

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:52 WIB

Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya

Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:48 WIB

Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie

Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:46 WIB

Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target

Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank

Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:42 WIB

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:42 WIB

Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?

Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40 WIB

Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung

Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40 WIB

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:37 WIB

Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan

Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:35 WIB

×