- Kejaksaan Agung merotasi sejumlah pejabat struktural berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli.
- Rotasi pejabat tersebut bertujuan untuk penyegaran organisasi dan mengisi kekosongan jabatan demi kelancaran pelayanan masyarakat.
- Beberapa pejabat yang dirotasi meliputi Syarief Sulaeman Nahdi, Rinaldi Umar, serta Supardi ke posisi baru.
Suara.com - Kejaksaan Agung melakukan rotasi pada sejumlah pejabat struktural pada Korps Adhyaksa. Rotasi tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026, tertanggal 22 Juli.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) pada Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan rotasi dilakukan sebagai penyegaran organisasi.
“Benar ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi,” kata Anang, saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Rotasi dilakukan juga dalam upaya mengisi kekosongan sejumlah jabatan, agar pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan lancar.
“Serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” imbuh Anang.
Adapun pejabat struktural yang terkena rotasi, di antaranya yakni:
1. Syarief Sulaeman Nahdi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, dirotasi menjadi Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
2. Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, menggantikan posisi Syarief menjadi Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung;
3. Supardi, selaku Kepala Kejaksaan Kalimantan Timur, saat ini dirotasi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung.
Nama Rinaldi Umar sempat menjadi sorotan usai dirinya tergabung dalam tim khusus untuk mengusut perkara dugaan korupsi dan pencucian uang Febrie Adriansyah PT Asabri.
Tim tersebut berisi 9 orang jaksa yang sebagian besar merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Rinaldi delapan orang lainnya yang tergabung dalam tim khusus yakni:
1. Inspektur Keuangan II Agus Salim pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus Salim;
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin;
3. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung Chatarina Muliana Girsang;
4. Inspektor Keuangan I Jamwas Riono;
5. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agus Sahat;
6. Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Irene Putri;
7. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Zet Tadong Allo;
8. Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hari Wibowo.