- KPK resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru korupsi.
- Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi penerbitan surat perintah penyidikan tersebut di Jakarta.
- Pengungkapan status hukum ini bermula dari pemeriksaan terpidana John Field di Gedung Merah Putih KPK.
- Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai/Kakanwil Bea Cukai Sumbagbar).
- Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai).
- Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen Bea Cukai).
- John Field (Pemilik Blueray Cargo).
- Andri (Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo).
- Dedy Kurniawan (Manajer Operasional Blueray Cargo).
Tak berhenti di sana, pada 26 Februari 2026, KPK menyematkan status tersangka kepada Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intelijen Cukai DJBC).
Puncaknya, pada 21 Juli 2026, KPK menerbitkan dua sprindik baru. Meski awalnya identitas tersangka masih dirahasiakan, "nyanyian" John Field usai diperiksa pada Rabu (22/7) mengonfirmasi bahwa salah satu nama tersebut adalah Gatot Heroe.
“Pak Gatot. Iya (Gatot Heroe tersangka baru, Red.),” singkat John Field saat mengonfirmasi materi pemeriksaannya kepada awak media.
Kini publik menanti langkah KPK selanjutnya dalam membongkar lebih dalam dugaan praktik rasuah yang melibatkan jajaran petinggi di institusi penjaga gerbang ekonomi negara tersebut. (Antara)