Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akan diperiksa Kejagaung. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
baca 10 detik
  • Kejagung menerbitkan sprindik baru TPPU di Jakarta pada Juli 2026 setelah menerima limpahan barang bukti dari kepolisian.
  • Penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah sebagai barang bukti perkara tersebut.
  • Tim penyidik memanggil saksi termasuk mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan dijadwalkan ulang karena berhalangan hadir.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus tancap gas dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berskala besar.

Terbaru, Korps Adhyaksa resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dan mulai memanggil sederet saksi kunci, termasuk mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Sprindik baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tersebut telah diteken sejak 20 Juli 2026. Langkah ini menandai perluasan penyidikan yang kini mencakup empat sprindik secara total.

“Benar, (sprindik, red.) TPPU ini khusus di luar tiga sprindik yang dikeluarkan sebelumnya oleh penyidik Kejagung. Jadi, ada empat sprindik totalnya sekarang,” jelas Anang saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Sita 74 Kg Emas dan Valuta Asing

Penerbitan sprindik keempat ini bukan tanpa alasan kuat. Kejagung bergerak setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti fantastis dari pihak Kepolisian.

Barang bukti tersebut mencakup emas batangan seberat 74 kilogram serta uang dalam bentuk valuta asing yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Guna mendalami aliran dana dan asal-usul aset tersebut, tim penyidik yang dijuluki Tim 9 bergerak cepat dengan memanggil empat saksi serta seorang ahli TPPU pada Rabu (22/7).

Nama-nama besar masuk dalam daftar panggil, di antaranya adalah Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR), serta saksi berinisial NH dan TS.

baca juga

Febrie Adriansyah Absen Karena Sakit

Meski diagendakan menjalani pemeriksaan intensif, tidak semua saksi hadir. Febrie Adriansyah dilaporkan berhalangan hadir dengan alasan kesehatan, sementara saksi NH mangkir tanpa keterangan.

Atas ketidakhadiran tersebut, penyidik akan segera melayangkan panggilan kedua.

“Tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat (24/7) mendatang,” tegas Anang.

Transparansi dan Sinergi Antar-Lembaga

Menariknya, proses penyidikan pada Rabu lalu tidak hanya dilakukan oleh internal Kejagung. Sebagai bentuk keterbukaan, pemeriksaan tersebut turut dipantau langsung oleh Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, Komisi Kejaksaan RI, Kortastipidkor Polri, hingga LPSK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum

Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:59 WIB

Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie

Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:46 WIB

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12 WIB

Terkini

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

×