Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

Ronald Seger Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 | 22:42 WIB
Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus
Sejumlah akademisi hukum menyoroti penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. [Suara.com/dok]
baca 10 detik
  • KOMAPK Indonesia mengadakan diskusi publik di Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Juli 2026.
  • Akademisi hukum mendesak penanganan kasus dugaan korupsi eks Jampidsus dilakukan secara transparan dan independen.
  • Para narasumber menekankan pentingnya validasi barang bukti, pelibatan pengawas eksternal, dan pemulihan aset negara.

Suara.com - Sejumlah akademisi hukum menyoroti penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Mereka menilai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut harus dilakukan secara transparan, independen, dan bebas dari konflik kepentingan.

Pandangan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung" yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMAPK) Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Maria Silvya E. Wangga, mengawali pemaparannya dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kritis mengenai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Menurutnya, publik perlu mengetahui apakah hukum telah bekerja secara semestinya, siapa yang menangani perkara, bagaimana mekanisme penanganannya, serta hasil yang telah dicapai.

Maria menilai hukum seharusnya berfungsi sebagai instrumen yang aktif menegakkan keadilan, bukan menjadi objek yang dapat dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan.

"Hukum harus bekerja untuk kepentingan manusia. Hukum harus aktif, bukan menjadi benda yang dimainkan oleh kekuasaan," ujarnya.

Ia juga berpendapat bahwa apabila dugaan perkara tersebut melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, maka penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan struktur penegakan hukum pada level yang setara guna menjaga objektivitas proses hukum.

Selain itu, Maria menyoroti beredarnya informasi di ruang publik mengenai dugaan bahwa barang bukti berupa emas dan uang yang disebut ditemukan dalam perkara tersebut merupakan barang palsu.

baca juga

Menurutnya, informasi tersebut perluendorong tim yang menangani perkara tersebut untuk melakukan validasi terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan penyidik ini penting agar tidak menimbulkan interpretasi negatif di tengah masyarakat terhadap proses penanganan perkara, pelibatan Komisi Kejaksaan sebagai pengawas eksternal.

Di samping itu, ia menyampaikan bahwa sebagian masyarakat menginginkan Kom segera diklarifikasi melalui proses pembuktian yang kredibel.

Ia mendorong tim yang menangani perkara tersebut untuk melakukan validasi terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian agar keaslian barang bukti dapat dipastikan.

"Hal ini penting agar tidak menimbulkan interpretasi negatif di tengah masyarakat terhadap proses penanganan perkara," katanya.

Maria juga menilai pengawasan terhadap proses penanganan perkara perlu diperkuat melalui pelibatan Komisi Kejaksaan sebagai pengawas eksternal. Di samping itu, ia menyampaikan bahwa sebagian masyarakat menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dilibatkan guna meminimalkan potensi konflik kepentingan.

Menurutnya, penyidik juga harus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang secara menyeluruh agar aliran dana sertauddin Zaki, menyoroti pentingnya mekanisme pemulihan aset dalam perkara tindak pidana pihak-pihak yang diduga terlibat dapat diungkap hingga ke akar permasalahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:37 WIB

Terkini

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

×