Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

Ronald Seger Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 | 22:42 WIB
Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus
Sejumlah akademisi hukum menyoroti penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. [Suara.com/dok]
baca 10 detik
  • KOMAPK Indonesia mengadakan diskusi publik di Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Juli 2026.
  • Akademisi hukum mendesak penanganan kasus dugaan korupsi eks Jampidsus dilakukan secara transparan dan independen.
  • Para narasumber menekankan pentingnya validasi barang bukti, pelibatan pengawas eksternal, dan pemulihan aset negara.

Suara.com - Sejumlah akademisi hukum menyoroti penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Mereka menilai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut harus dilakukan secara transparan, independen, dan bebas dari konflik kepentingan.

Pandangan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung" yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMAPK) Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Maria Silvya E. Wangga, mengawali pemaparannya dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kritis mengenai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Menurutnya, publik perlu mengetahui apakah hukum telah bekerja secara semestinya, siapa yang menangani perkara, bagaimana mekanisme penanganannya, serta hasil yang telah dicapai.

Maria menilai hukum seharusnya berfungsi sebagai instrumen yang aktif menegakkan keadilan, bukan menjadi objek yang dapat dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan.

"Hukum harus bekerja untuk kepentingan manusia. Hukum harus aktif, bukan menjadi benda yang dimainkan oleh kekuasaan," ujarnya.

Ia juga berpendapat bahwa apabila dugaan perkara tersebut melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, maka penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan struktur penegakan hukum pada level yang setara guna menjaga objektivitas proses hukum.

Selain itu, Maria menyoroti beredarnya informasi di ruang publik mengenai dugaan bahwa barang bukti berupa emas dan uang yang disebut ditemukan dalam perkara tersebut merupakan barang palsu.

baca juga

Menurutnya, informasi tersebut perluendorong tim yang menangani perkara tersebut untuk melakukan validasi terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan penyidik ini penting agar tidak menimbulkan interpretasi negatif di tengah masyarakat terhadap proses penanganan perkara, pelibatan Komisi Kejaksaan sebagai pengawas eksternal.

Di samping itu, ia menyampaikan bahwa sebagian masyarakat menginginkan Kom segera diklarifikasi melalui proses pembuktian yang kredibel.

Ia mendorong tim yang menangani perkara tersebut untuk melakukan validasi terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian agar keaslian barang bukti dapat dipastikan.

"Hal ini penting agar tidak menimbulkan interpretasi negatif di tengah masyarakat terhadap proses penanganan perkara," katanya.

Maria juga menilai pengawasan terhadap proses penanganan perkara perlu diperkuat melalui pelibatan Komisi Kejaksaan sebagai pengawas eksternal. Di samping itu, ia menyampaikan bahwa sebagian masyarakat menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dilibatkan guna meminimalkan potensi konflik kepentingan.

Menurutnya, penyidik juga harus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang secara menyeluruh agar aliran dana sertauddin Zaki, menyoroti pentingnya mekanisme pemulihan aset dalam perkara tindak pidana pihak-pihak yang diduga terlibat dapat diungkap hingga ke akar permasalahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:37 WIB

Terkini

Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:42 WIB

Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak

Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak

Sport | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:34 WIB

Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika

Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:34 WIB

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:13 WIB

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:56 WIB

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:43 WIB

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:37 WIB

×