Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Bangun Santoso

Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
Penampakan rumah bantuan korban banjir di Aceh Tamiang
baca 10 detik
  • Kementerian Kehutanan bersama IPKI merampungkan delapan unit hunian bagi korban bencana di Aceh Tamiang.
  • Pembangunan rumah layak huni tersebut bersumber dari gotong royong seluruh anggota Polisi Kehutanan Indonesia.
  • Penyerahan bantuan dilakukan pada Juli 2026 untuk membantu pemulihan sosial ekonomi warga terdampak.

Suara.com - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) dan Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI), pemerintah merampungkan pembangunan delapan unit hunian bagi warga di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

Langkah ini merupakan instruksi dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menekankan pentingnya kebijakan kehutanan yang menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan.

Para penerima manfaat adalah keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Program pembangunan hunian ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan simbol kepedulian negara terhadap pemulihan pascabencana di daerah.

Saat ini, seluruh rumah yang dibangun telah siap dihuni secara layak oleh warga terdampak, memberikan harapan baru bagi mereka untuk menata kembali kehidupan ekonomi dan sosialnya.

Pembangunan hunian di Aceh Tamiang ini didasari oleh semangat Budhi Bhakti Wirawana, yang merupakan kode etik Polisi Kehutanan Indonesia.

Nilai-nilai pengabdian, kepedulian, dan gotong royong menjadi fondasi utama bagi para petugas dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya sebagai penjaga ekosistem hutan tetapi juga sebagai pelayan masyarakat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa semangat pengabdian ini terus didorong oleh Menhut Raja Juli Antoni.

Jajaran Polisi Kehutanan diinstruksikan untuk selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat, membuktikan bahwa keberadaan mereka memberikan manfaat nyata di luar fungsi pengawasan kawasan hutan.

baca juga

“Budhi Bhakti Wirawana mengajarkan bahwa pengabdian Polisi Kehutanan tidak berhenti pada menjaga kawasan hutan. Ketika masyarakat menghadapi bencana, nilai-nilai itu menuntun kami untuk hadir, bergotong royong, dan memberikan manfaat nyata. Menjaga hutan pada hakikatnya juga berarti menjaga kehidupan masyarakat yang bergantung padanya,” ujar Dwi seperti dilansir dari situs resmi Kemenhut, Jumat (24/7/2026).

Proses penyerahan delapan unit hunian tersebut dilakukan secara simbolis oleh Dwi Januanto Nugroho dalam kapasitasnya sebagai Pembina Polisi Kehutanan kepada Datok Desa Sekumur.

Selain peresmian rumah, Ditjen Gakkum Kehutanan juga menyelenggarakan bimbingan teknis pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Koordinator Satgas Galapana DPR RI dalam Pemulihan Bencana, T.A. Khalid.

Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan motivasi kepada masyarakat Desa Sekumur agar segera bangkit dari keterpurukan pasca-bencana.

Ia mendorong percepatan pemulihan melalui optimalisasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menjadi tumpuan hidup warga lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

BCA Syariah Bangun 99 Masjid Asmaul Husna Pertama Ar Rahman di Aceh Tamiang

BCA Syariah Bangun 99 Masjid Asmaul Husna Pertama Ar Rahman di Aceh Tamiang

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:45 WIB

Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja

Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:00 WIB

Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api

Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter

Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:06 WIB

Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat

Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:59 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×