- Kementerian Kehutanan bersama IPKI merampungkan delapan unit hunian bagi korban bencana di Aceh Tamiang.
- Pembangunan rumah layak huni tersebut bersumber dari gotong royong seluruh anggota Polisi Kehutanan Indonesia.
- Penyerahan bantuan dilakukan pada Juli 2026 untuk membantu pemulihan sosial ekonomi warga terdampak.
Ketua Umum IPKI, Sustyo Iriyono, menjelaskan bahwa pendanaan dan proses pembangunan delapan unit hunian ini merupakan hasil kolektif atau gotong royong anggota Polisi Kehutanan dari seluruh penjuru Indonesia.
“Hunian ini berdiri karena semangat kebersamaan keluarga besar Polisi Kehutanan. Setiap dukungan yang diberikan anggota menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membantu saudara-saudara kita di Aceh Tamiang. Inilah makna Budhi Bhakti Wirawana yang kami wujudkan melalui aksi nyata,” ujarnya.
Aksi sosial Kementerian Kehutanan di Aceh Tamiang dipastikan tidak berhenti pada pembangunan rumah.
IPKI telah merencanakan agenda lanjutan berupa renovasi Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di Desa Sulum, Kecamatan Sekerak.
Kegiatan renovasi ini ditargetkan selesai menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai kado bagi anak-anak di wilayah terdampak.
Rangkaian kegiatan ini mempertegas posisi Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Raja Juli Antoni dalam mengintegrasikan kelestarian hutan dengan kesejahteraan sosial.
Polisi Kehutanan kini diposisikan sebagai garda terdepan yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga lembut dalam memberikan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.