- Kementerian Kehutanan bersama IPKI merampungkan delapan unit hunian bagi korban bencana di Aceh Tamiang.
- Pembangunan rumah layak huni tersebut bersumber dari gotong royong seluruh anggota Polisi Kehutanan Indonesia.
- Penyerahan bantuan dilakukan pada Juli 2026 untuk membantu pemulihan sosial ekonomi warga terdampak.
Suara.com - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) dan Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI), pemerintah merampungkan pembangunan delapan unit hunian bagi warga di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.
Langkah ini merupakan instruksi dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menekankan pentingnya kebijakan kehutanan yang menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan.
Para penerima manfaat adalah keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Program pembangunan hunian ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan simbol kepedulian negara terhadap pemulihan pascabencana di daerah.
Saat ini, seluruh rumah yang dibangun telah siap dihuni secara layak oleh warga terdampak, memberikan harapan baru bagi mereka untuk menata kembali kehidupan ekonomi dan sosialnya.
Pembangunan hunian di Aceh Tamiang ini didasari oleh semangat Budhi Bhakti Wirawana, yang merupakan kode etik Polisi Kehutanan Indonesia.
Nilai-nilai pengabdian, kepedulian, dan gotong royong menjadi fondasi utama bagi para petugas dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya sebagai penjaga ekosistem hutan tetapi juga sebagai pelayan masyarakat.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa semangat pengabdian ini terus didorong oleh Menhut Raja Juli Antoni.
Jajaran Polisi Kehutanan diinstruksikan untuk selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat, membuktikan bahwa keberadaan mereka memberikan manfaat nyata di luar fungsi pengawasan kawasan hutan.
“Budhi Bhakti Wirawana mengajarkan bahwa pengabdian Polisi Kehutanan tidak berhenti pada menjaga kawasan hutan. Ketika masyarakat menghadapi bencana, nilai-nilai itu menuntun kami untuk hadir, bergotong royong, dan memberikan manfaat nyata. Menjaga hutan pada hakikatnya juga berarti menjaga kehidupan masyarakat yang bergantung padanya,” ujar Dwi seperti dilansir dari situs resmi Kemenhut, Jumat (24/7/2026).
Proses penyerahan delapan unit hunian tersebut dilakukan secara simbolis oleh Dwi Januanto Nugroho dalam kapasitasnya sebagai Pembina Polisi Kehutanan kepada Datok Desa Sekumur.
Selain peresmian rumah, Ditjen Gakkum Kehutanan juga menyelenggarakan bimbingan teknis pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Koordinator Satgas Galapana DPR RI dalam Pemulihan Bencana, T.A. Khalid.
Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan motivasi kepada masyarakat Desa Sekumur agar segera bangkit dari keterpurukan pasca-bencana.
Ia mendorong percepatan pemulihan melalui optimalisasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menjadi tumpuan hidup warga lokal.
Ketua Umum IPKI, Sustyo Iriyono, menjelaskan bahwa pendanaan dan proses pembangunan delapan unit hunian ini merupakan hasil kolektif atau gotong royong anggota Polisi Kehutanan dari seluruh penjuru Indonesia.
“Hunian ini berdiri karena semangat kebersamaan keluarga besar Polisi Kehutanan. Setiap dukungan yang diberikan anggota menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membantu saudara-saudara kita di Aceh Tamiang. Inilah makna Budhi Bhakti Wirawana yang kami wujudkan melalui aksi nyata,” ujarnya.
Aksi sosial Kementerian Kehutanan di Aceh Tamiang dipastikan tidak berhenti pada pembangunan rumah.
IPKI telah merencanakan agenda lanjutan berupa renovasi Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di Desa Sulum, Kecamatan Sekerak.
Kegiatan renovasi ini ditargetkan selesai menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai kado bagi anak-anak di wilayah terdampak.
Rangkaian kegiatan ini mempertegas posisi Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Raja Juli Antoni dalam mengintegrasikan kelestarian hutan dengan kesejahteraan sosial.
Polisi Kehutanan kini diposisikan sebagai garda terdepan yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga lembut dalam memberikan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.