Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
baca 10 detik
  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan Tim 9 Kejagung di Rutan KPK pada Jumat, 24 Juli 2026.
  • Febrie menyatakan proses hukum dan penahanannya merupakan bentuk kriminalisasi karena bukti belum layak didalami.
  • KPK membantah klaim kriminalisasi tersebut dan memastikan penyidik bekerja secara profesional serta diawasi berbagai lembaga.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menanggapi klaim kriminalisasi yang dilontarkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Febrie resmi ditahan di Rutan KPK oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan maraton.

Sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, Febrie sempat mengeluarkan pernyataan singkat kepada awak media bahwa proses hukum yang menjeratnya saat ini merupakan bentuk kriminalisasi.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan bahwa pihaknya yang menjalankan fungsi supervisi dalam kasus ini tidak melihat adanya indikasi tersebut.

Ely meyakini bahwa tim penyidik telah bekerja secara profesional.

"Saya rasa tidaklah, kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya. Tidak mungkin kalau misalnya... ya itu sudah domainnya kawan-kawan penyidik ya. Kalau selama kami dalam koordinasi perkara kami tidak belum belum tidak melihat itu," jelas Ely di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]

Lebih lanjut, Ely menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penanganan perkara ini dilakukan secara berlapis oleh berbagai lembaga, sehingga potensi penyimpangan prosedur sangat minim.

"Ya, apalagi yang melakukan pengawasan kan bukan hanya dari kedeputian Korsup KPK tetapi juga dilakukan oleh dari rekan-rekan Kortas pun juga memonitor, kemudian dari Komisi Kejaksaan juga ikut memonitor," tambahnya.

Selain isu kriminalisasi, muncul spekulasi mengenai adanya kejanggalan dalam proses pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung.

baca juga

Namun, Ely menepis adanya ketidakwajaran dalam proses transisi penanganan kasus tersebut. Ia memastikan KPK terus mengawal prosesnya sejak awal.

"Kami tidak melihat kejanggalan mas karena kami pun tetap ada di situ untuk melakukan koordinasi cuma kan itu sudah terwakili oleh teman-teman dari Humas Polda Metro Jaya. Jadi yang penting kan kami sudah dari siang di situ bersama pak Debdak, kita mengkoordinasikan, mendiskusikan penanganan perkara sampai dengan mendapatkan informasi terkait penyidikan itu sudah," beber Ely.

"Kalau... nggak ada masalah sebenarnya karena saya sendiri juga masih posisi masih di situ juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam

Sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan, Febrie menyebut, proses hukum yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi.

Sebelum memasuki mobil tahanan, Febrie menyampaikan keberatannya terhadap proses hukum yang dijalani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:42 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

Pengamat Soroti Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah: Ini Praktik Fishing Expedition

Pengamat Soroti Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah: Ini Praktik Fishing Expedition

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:26 WIB

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah

Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:19 WIB

Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan

Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:46 WIB

Terkini

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB

Perbandingan Kompor Induksi vs Kompor Listrik Biasa, Mana yang Paling Sesuai untuk Dapur?

Perbandingan Kompor Induksi vs Kompor Listrik Biasa, Mana yang Paling Sesuai untuk Dapur?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:05 WIB

×