- Presiden Prabowo Subianto menyebut jurnalis dan LSM bermental londo ireng di JCC Senayan pada 23 Juli 2026.
- Istilah londo ireng merujuk pada tentara Afrika KNIL abad ke-19, kini bermakna pembela kepentingan asing.
- Perekrutan tentara Afrika oleh Belanda terjadi setelah Perang Jawa 1830 untuk mengatasi kekurangan personel militer.
Suara.com - Istilah londo ireng kembali menjadi perbincangan publik setelah kembali digunakan oleh Presiden Prabowo Subianto
Dalam pidato peringatan Hari Lahir PKB di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis (23/7/2026), Prabowo mengaku pemerintah tidak anti kritik karena kritik menjadi bagian dari sistem demokrasi. Namun, ia menilai ada pihak yang justru tidak sekadar mengkritik melainkan menggiring opini publik bahwa Indonesia berada dalam situasi buruk.
Ia menyebut profesi dan kelompok seperti jurnalis, pengamat hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan bentuk baru dari londo ireng.
"Kita negara demokrasi. Kita tidak anti kritik. Tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng, ya. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM," kata Prabowo.

Londo Ireng Artinya Apa?
Secara harfiah, londo ireng berasal dari bahasa Jawa yang berarti "Belanda hitam" atau "orang Belanda berkulit hitam." Istilah tersebut bukan ditujukan kepada orang Belanda asli, melainkan kepada prajurit asal Afrika Barat yang bertugas dalam Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) pada abad ke-19.
Dalam bahasa Belanda, mereka dikenal dengan sebutan Zwarte Hollanders atau Belanda Hitam. Para prajurit ini berasal dari wilayah Pantai Emas Belanda (Dutch Gold Coast), yang kini menjadi bagian dari Ghana, serta sejumlah kawasan Afrika Barat lainnya seperti Burkina Faso, Mali, Niger, Pantai Gading, dan Benin.
Meskipun bukan orang Belanda secara etnis, mereka mengenakan seragam militer KNIL, menggunakan nama-nama Belanda, dan memperoleh status hukum yang setara dengan tentara Eropa di lingkungan militer kolonial. Karena itulah masyarakat Jawa kemudian menyebut mereka sebagai londo ireng.
Seiring berjalannya waktu, makna istilah tersebut mengalami perkembangan. Dalam penggunaan modern, londo ireng lebih sering dipakai sebagai metafora untuk menggambarkan seseorang yang dianggap lebih membela kepentingan pihak asing dibandingkan kepentingan bangsanya sendiri.
Penggunaan ini lazim ditemukan dalam kritik sosial maupun pernyataan politik, sehingga maknanya tidak lagi berkaitan langsung dengan identitas etnis.
Sejarah Istilah Londo Ireng
Kemunculan londo ireng tidak dapat dilepaskan dari kondisi militer Belanda setelah berakhirnya Perang Jawa pada 1830.
Konflik besar melawan Pangeran Diponegoro menyebabkan Belanda kehilangan ribuan tentara, sementara pada saat yang sama Belgia memisahkan diri dari Kerajaan Belanda sehingga sumber daya militernya semakin berkurang.
Untuk menutupi kekurangan personel, pemerintah kolonial mulai merekrut prajurit dari Afrika Barat pada periode 1831 hingga 1872. Kebijakan ini mengikuti langkah sejumlah negara Eropa lain yang juga memanfaatkan tentara Afrika untuk ditempatkan di wilayah jajahannya.
Diperkirakan lebih dari 3.000 orang Afrika Barat bergabung ke dalam KNIL. Sebagian direkrut secara sukarela, tetapi ada pula yang berasal dari kalangan budak atau tawanan perang yang kemudian dibeli dari pasar budak di wilayah Kekaisaran Ashanti.
Belanda memiliki beberapa pertimbangan dalam memilih prajurit Afrika. Selain diyakini lebih tahan menghadapi iklim tropis dibandingkan tentara dari Eropa, mereka juga dianggap tidak memiliki hubungan emosional dengan masyarakat Nusantara sehingga kecil kemungkinan berpihak kepada gerakan perlawanan terhadap pemerintah kolonial.
Selama bertugas, pasukan Afrika tersebut diterjunkan dalam berbagai operasi militer di Hindia Belanda, mulai dari Perang Padri, ekspedisi di Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Timor, hingga Perang Aceh yang berlangsung dalam waktu panjang.
Dalam sejumlah arsip militer, mereka dikenal sebagai pasukan yang disiplin, tangguh, dan memiliki kemampuan tempur yang baik.
Salah satu tokoh yang sering disebut dalam catatan sejarah ialah Jan Kooi, prajurit asal Elmina yang memperoleh penghargaan Militaire Willems-Orde setelah menunjukkan keberanian dalam Perang Aceh dengan menyelamatkan seorang perwira Belanda.
Presiden Harus Minta Maaf
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida mengecam pernyataan Presiden Prabowo yang melabeli jurnalis sebagai londo ireng. Menurutnya, pernyataan tersebut telah merendahkan, mengecilkan dan mendelegitimasi kerja-kerja jurnalis di lapangan.
Nany menegaskan, pernyataan Prabowo berlawanan dengan semangat dan mandat Undang-Undang sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang memungkinkan pers bekerja secara bebas, aman, profesional dan bertanggung jawab.
"Tuduhan terhadap profesi ini juga dinilai tak mendasar dan tidak tepat dilontarkan seorang presiden, karena jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta ke publik, bukan untuk kepentingan asing. Perlu diingat bahwa jurnalis dan media pers bekerja di bawah naungan UU," kata Nany.
Atas dasar tersebut, kolisi yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) menyampaikan 4 tuntutan berikut:
- Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta kelompok masyarakat atas penggunaan istilah londo ireng yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.
- Presiden dan seluruh jajaran pemerintah harus menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, serta narasi negatif terhadap kerja-kerja jurnalis, media, pengamat dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.
- Pemerintah harus menjamin keselamatan jurnalis dan memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap wartawan dan media akibat pemberitaan yang kritis.
- Kami mendesak Presiden dan jajarannya menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menghormati kebebasan pers.