- Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan menyelidiki kematian Sutrimo pada Kamis, 23 Juli.
- Korban ditemukan tidak sadarkan diri di Kebayoran Baru dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
- Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekam medis guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki penyebab meninggalnya Sutrimo (42), penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7).
Dalam foto yang beredar, korban tampak tergeletak dengan cairan berwarna putih terlihat di area mulut dan hidung. Namun, kondisi tersebut belum dijelaskan secara resmi oleh kepolisian.
Polisi hingga kini masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan informasi awal, korban ditemukan tergeletak di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru.
"Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Budi dalam keterangannya, seperti dikutip suara.com dari Antara, Minggu (26/7/2026).
Budi mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan guna mengetahui kronologi kejadian secara utuh.
Menurut dia, polisi telah meminta klarifikasi dari sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi awal ditemukannya Sutrimo.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujarnya.
Budi turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar bahwa Sutrimo merupakan Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) Jampidsus Kejaksaan Agung, Budi mengatakan status tersebut masih didalami.
"Masih didalami," ucapnya.
![Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/25/86362-febrie-ardiansyah-ditahan.jpg)
Sebelumnya diberitakan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung pada 24 Juli 2026.