- Rieke Diah Pitaloka mengecam kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap terduga pencuri ayam berinisial KD di Tabanan, Bali, pada Jumat, 24 Juli 2026.
- Politisi DPR RI tersebut meminta Polri membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas seluruh pelaku pengeroyokan secara adil tanpa standar ganda.
- Rieke mendesak Pemda Bali dan desa adat mengaktifkan kembali musyawarah serta memberikan perlindungan trauma bagi anak korban yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Bidang Hukum dan HAM, Rieke Diah Pitaloka, memberikan respons keras terkait kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
Peristiwa memilukan ini mencuat setelah video yang memperlihatkan anak perempuan korban menangis histeris di samping jenazah ayahnya viral di media sosial.
KD, yang merupakan warga Desa Sidetapa, Buleleng, diduga menjadi sasaran amukan massa setelah terpergok mencuri seekor ayam aduan pada Jumat (24/7) dini hari.
Rieke menyampaikan duka mendalam sekaligus keprihatinan atas peristiwa yang dinilainya sebagai kegagalan penegakan hukum di tingkat akar rumput.
"Saya anggota Komisi XIII DPR RI Bidang Hukum dan HAM berduka atas peristiwa di Tabanan. Seorang warga yang masih berstatus terduga pencuri ayam meninggal setelah dikeroyok massa. Anaknya menjadi saksi dan harus melihat jasad ayahnya," ujar Rieke dalam keterangannya, dikutip Senin (27/7/2026).
Perempuan yang dikenal juga sebagai Oneng menilai kejadian ini berbanding terbalik dengan citra Bali di mata dunia yang dikenal sangat ramah.
"Ini tamparan keras. Di saat Bali mendunia dengan Silent Disco Run dan keramahan ke wisatawan, di saat yang sama hukum justru dikalahkan amarah di kampung sendiri," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun memberikan tiga poin sikap tegas terhadap insiden tersebut:
1. Hukum Harus Ditegakkan
Rieke menekankan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. "Proses hukum harus jalan. Pelaku pengeroyokan wajib diusut tuntas. Dan tidak boleh ada standar ganda antara penegakan hukum untuk WNA dan WNI," katanya.
2. Menjaga Sisi Kemanusiaan
Ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap keluarga korban, terutama anak yang menyaksikan kejadian tersebut.
"Praduga tak bersalah, hak hidup, dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban. Kemiskinan harus dilawan dengan kebijakan, bukan dengan kekerasan," tambahnya.
3. Mengembalikan Budaya Bali sebagai Jalan Damai
Rieke mengingatkan kembali nilai-nilai Tri Hita Karana (Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan) yang seharusnya menjadi dasar dalam menyelesaikan konflik, bukan dengan kekerasan fisik.
"Kembalikan peran banjar, pecalang, dan tokoh adat sebagai penengah. Jangan biarkan Bali kehilangan jiwanya: Bali yang damai," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Rieke memberikan rekomendasi khusus kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di Bali.
Kepada Polri, ia meminta agar dibentuk tim khusus untuk mengusut tuntas siapa pelaku pengeroyokan dan penyebab pasti kematian korban.
"Jangan biarkan ada kesan 'kasus bule cepat, kasus rakyat sendiri lambat'. Keadilan harus terasa, bukan hanya di atas kertas," tuturnya.
Kepada Pemda Bali & Tabanan, Rieke mendesak kehadiran pemerintah melalui jaring pengaman sosial agar warga tidak terpaksa mencuri karena lapar, serta penyediaan layanan hukum gratis di desa-desa. Ia juga menyarankan pelatihan bagi Pecalang dan aparat desa terkait SOP penanganan terduga pelaku secara manusiawi.
Kepada Desa Adat, Rieke berharap fungsi paruman (musyawarah) dikembalikan untuk menangani kasus-kasus ringan agar emosi sesaat tidak merusak nilai luhur Bali.
"Hukum ditegakkan, kemanusiaan dijaga, budaya Bali dirawat. Jangan sampai Bali hanya ramah untuk turis, tapi lupa melindungi rakyatnya sendiri," pungkasnya.