-
Jaringan perdagangan bayi lintas negara terungkap menyeret puluhan anak Indonesia yang diadopsi ke Singapura.
-
Pasangan adopsi mempertanyakan kelalaian otoritas Singapura dalam memverifikasi keabsahan dokumen adopsi anak foreign.
-
Para ahli memeringatkan bahaya trauma psikologis jika anak-anak korban perdagangan dipisahkan dari keluarga adopsinya.
Suara.com - Celah pengawasan proses adopsi internasional memicu maraknya sindikat perdagangan bayi lintas negara yang menumbalkan pasangan adopsi dan anak-anak tak berdosa.
Kasus dugaan jual beli puluhan bayi asal Indonesia ke Singapura kini membongkar bobroknya verifikasi dokumen legalitas adopsi di tingkat regional.
David dan Ally, pasangan asal Singapura, kini berada dalam ketakutan mendalam setelah adopsi putra mereka, Marcus, terindikasi berasal dari jaringan ilegal.

"Bagi saya, itu adalah cinta pada pandangan pertama," kata David, dikutip dari BBC, Senin (27/7/2026).
Kebahagiaan keluarga kecil ini berubah menjadi kecemasan usai permohonan kewarganegaraan Marcus dibekukan pihak berwenang akibat dugaan sindikat perdagangan manusia.
Isu ini menyeret sedikitnya 20 bayi Indonesia yang diduga dijual secara ilegal untuk diproses adopsinya di Singapura dalam beberapa tahun terakhir.
Sebanyak 19 orang terdakwa saat ini tengah menjalani proses persidangan di Jawa Barat atas dugaan jual beli anak dan pemalsuan dokumen resmi.
"Rasa cemas itu selalu ada di benak kami," tutur David saat membagikan kisahnya.
"Selalu ada pikiran bahwa Marcus mungkin akan diambil dari kami," tambah David dengan nada khawatir.
Sindikat ini merekrut perantara yang menjaring orang tua rentan di media sosial untuk menyerahkan bayi mereka dengan tawaran sejumlah uang.
Bayi-bayi tersebut kemudian ditampung di Pontianak, sementara dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan berkas adopsi dipalsukan secara masif.
Pihak otoritas Singapura menghentikan proses kewarganegaraan Marcus tepat ketika pasangan adopsi menantikan kabar baik dari pengajuan mereka.
"Saat itulah saya meluapkan emosi," ujar David saat mempertanyakan sistem pengawasan pemerintah setempat.
"Saya katakan kepada mereka: 'Apakah Anda tidak melakukan uji tuntas? Anda melakukan semua pemeriksaan, bukan? Anda menempatkan kami melalui proses yang sulit tetapi perlu, itu sebabnya kami mematuhinya.' Mereka tidak bisa menjawab kami," tegas David.
Pasangan adopsi menegaskan bahwa tanggung jawab pemeriksaan keabsahan dokumen berada di tangan lembaga pemerintah yang menangani adopsi secara rutin.