Dua Kelompok Bentrok Matraman Sepakat Damai

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 27 Juli 2026 | 19:00 WIB
Dua Kelompok Bentrok Matraman Sepakat Damai
Ketua RT 08/04, Pegangsaan Menteng, Ica Risanggeni, di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026). (Suara.com/Fawih)
baca 10 detik
  • Dua kelompok warga berdamai di Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Juli 2026, setelah dimediasi Kapolda.
  • Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka atas kasus perusakan dan pengeroyokan dalam bentrokan berdarah tersebut.
  • Bentrokan bermula dari teguran knalpot bising di Matraman yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Suara.com - Dua kelompok masyarakat mengaku telah bersepakat berdamai usai bentrokan warga di Jalan Matraman Dalam, Pegangsaan, Jakarta Pusat.

Kesepakatan perdamaian tersebut, usai Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri memediasi pihak warga dan keluarga korban jiwa, berinisial K (23).

Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia dengan Bapak Dami,” kata Ketua RT 08/04, Pegangsaan Menteng, Ica Risanggeni, di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Ica juga menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya korban buntut kericuhan yang terjadi pada Minggu (26/7) kemarin.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum,” ujar dia.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Namun saat ini pihaknya menyerahkan proses hukum ke aparat penegak hukum.

“Saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Dami percaya pihak kepolisian bisa menyelesaikan persoalan ini dengan cara profesional dan adil.

“Sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua,” ujar dia.

baca juga

Selanjutnya, Dami mengimbau agar pihak warga Indonesia Timur kembali menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian semoga berjalan dengan baik,” tandasnya.

Polda Metro Jaya, sebelumnya menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus bentrokan warga yang terjadi di Jalan Matraman Dalam, Pegangsaan, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, empat orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perusakan.

Sementara tiga lainnya ditetapkan atas dugaan pengeroyokan.

“Perkara pengrusakan ini inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Untuk perkara pengeroyokan itu ada tiga, SK, AS, dan OR,” kata Budi, di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Budi menuturkan, dalam kasus ini petugas membagi dua klaster. Klaster perusakan merupakan kelompok yang bukan warga Matraman.

“Kelompok pengrusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat,” kata Budi.

Dalam bentrokan ini, ada satu korban meninggal dunia, sementara satu orang lainnya masih dalam perawatan intensif dari pihak rumah sakit.

Sebelumnya, bentrokan antara sekelompok masyarakat terjadi antar warga di Jalan Tambak pada Minggu (26/7) pukul 10.00 WIB. Bentrokan terjadi antara warga yang menempati lahan kosong dan warga sekitar.

Bentrokan bermula akibat perselisihan antara sekelompok orang dan warga di kawasan Matraman yang kemudian meluas hingga ke Jalan Tambak.

Keributan akibat dua orang yang mengendarai sepeda motor melintas di depan gerobak pedagang nasi uduk bernama Rusdi sambil menggeber kendaraannya.

Suara bising dari knalpot motor itu membuat pedagang dan warga menegur kedua pengendara tersebut. Namun, teguran itu justru memicu perselisihan.

Buntut kericuhan tersebut, mengakibatkan seorang pria berinisial K (23) tewas dan seorang lainnya berinisial DS mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab bentrokan serta memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berduka Atas Bentrokan di Matraman, Pramono Anung Minta Warga Tak Terpancing Disinformasi

Berduka Atas Bentrokan di Matraman, Pramono Anung Minta Warga Tak Terpancing Disinformasi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:31 WIB

Pohon Besar Tiba-tiba Ambruk di Lokasi Kerusuhan Matraman, Timpa Tenda Pedagang

Pohon Besar Tiba-tiba Ambruk di Lokasi Kerusuhan Matraman, Timpa Tenda Pedagang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:05 WIB

Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo

Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:00 WIB

Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian

Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:02 WIB

Kisah Pedagang Ban di Matraman: Rugi Usai Lapak Dibakar Massa Bentrok

Kisah Pedagang Ban di Matraman: Rugi Usai Lapak Dibakar Massa Bentrok

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:44 WIB

Puslabfor Bawa Bantal dan Kotak Hitam dari TKP Kematian Sutrimo, Pastikan Tak Ada Racun

Puslabfor Bawa Bantal dan Kotak Hitam dari TKP Kematian Sutrimo, Pastikan Tak Ada Racun

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:49 WIB

Olah TKP Kematian Sutrimo Selesai, Polisi Bawa Sejumlah Bukti dari Klinik Mordent

Olah TKP Kematian Sutrimo Selesai, Polisi Bawa Sejumlah Bukti dari Klinik Mordent

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:44 WIB

Terkini

Bejat! Hamili Anak di Bawah Umur, Pria 42 Tahun di Way Kanan Tak Berkutik Diringkus Polisi

Bejat! Hamili Anak di Bawah Umur, Pria 42 Tahun di Way Kanan Tak Berkutik Diringkus Polisi

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 11:50 WIB

Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari

Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:50 WIB

KTT BRICS di India: Presiden Prabowo Bawa Agenda Strategis Ekonomi hingga Ketahanan Pangan

KTT BRICS di India: Presiden Prabowo Bawa Agenda Strategis Ekonomi hingga Ketahanan Pangan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:49 WIB

Rilis PV Baru, Anime PSYREN Hadirkan Misteri Bertema Kekuatan Psikis

Rilis PV Baru, Anime PSYREN Hadirkan Misteri Bertema Kekuatan Psikis

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:45 WIB

Bukan Sekadar Speaker Mini, Polytron PartyMax Go Bisa Sinkronkan 99 Unit Sekaligus

Bukan Sekadar Speaker Mini, Polytron PartyMax Go Bisa Sinkronkan 99 Unit Sekaligus

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 11:37 WIB

Karhutla Ancam Sektor Energi dan Tambang, Wamen ESDM Minta Mitigasi Tak Ditunda

Karhutla Ancam Sektor Energi dan Tambang, Wamen ESDM Minta Mitigasi Tak Ditunda

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 11:35 WIB

3 Rekomendasi Setrika Uap Handheld Mini Murah, Mulai Rp100 Ribuan

3 Rekomendasi Setrika Uap Handheld Mini Murah, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 11:33 WIB

Antisipasi Karhutla, Sespimti Polri Petakan Titik Rawan Kebakaran di Samboja Barat

Antisipasi Karhutla, Sespimti Polri Petakan Titik Rawan Kebakaran di Samboja Barat

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:31 WIB

JoJo STEEL BALL RUN 2nd STAGE Rilis Pratinjau Jelang Tayang di Netflix

JoJo STEEL BALL RUN 2nd STAGE Rilis Pratinjau Jelang Tayang di Netflix

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:30 WIB

Junket Bank Tunda Rilis Oktober, Animasi Butuh Waktu Pengerjaan Tambahan

Junket Bank Tunda Rilis Oktober, Animasi Butuh Waktu Pengerjaan Tambahan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:30 WIB

×