'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

M Nurhadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB
'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI menjemput aspirasi ke Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara guna mematangkan draf RUU Perampasan Aset.
  • Aspirasi daerah menunjukkan pergeseran paradigma penegakan hukum dari memburu pelaku menjadi merampas hasil kejahatan demi memiskinkan koruptor.
  • Komisi III menegaskan penguatan wewenang negara dalam undang-undang tersebut wajib diimbangi dengan perlindungan hak asasi manusia.

Habiburokhman menjelaskan, terdapat keinginan kuat dari masyarakat dan aparat penegak hukum agar negara memiliki "gigi" yang lebih tajam dalam memiskinkan pelaku kejahatan.

Fokus penegakan hukum, kini didorong untuk tidak lagi sekadar mengejar pelaku secara fisik, tetapi juga merampas hasil-hasil kejahatannya untuk dikembalikan kepada negara.

"Dari beragam aspirasi yang diterima, ada benang merahnya, yakni masyarakat dan penegak hukum ingin agar negara mempunyai instrumen yang lebih kuat untuk mengejar hasil kejahatan. Jadi tak hanya menghukum pelaku. Paradigma pemberantasan kejahatan ini bergeser dari follow the suspect menjadi follow the money serta follow the asset," jelasnya.

Menjaga Keseimbangan: Antara Kewenangan Negara dan HAM

Meski semangat untuk merampas aset kejahatan sangat tinggi, Komisi III DPR RI memberikan catatan tebal mengenai perlindungan hak-hak warga negara.

Habiburokhman mengingatkan, penguatan kewenangan negara yang diberikan oleh undang-undang ini nantinya tidak boleh melabrak prinsip-prinsip keadilan dasar.

"Meski begitu, Komisi III juga menilai penguatan wewenang negara harus tetap. diimbangi perlindungan terhadap HAM. Penghormatan terhadap prinsip due process of law, kepastian hukum, pengawasan yang efektif, dan perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik," bebernya.

Hal ini menjadi penting, agar RUU Perampasan Aset tidak menjadi alat kekuasaan yang represif, melainkan sebuah instrumen hukum yang adil, proporsional, dan bebas dari celah penyalahgunaan kewenangan.

Harapan pada Legitimasi Publik

baca juga

Komisi III DPR RI berjanji, setiap masukan yang terkumpul selama masa reses di Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara akan diolah secara serius dalam proses penyusunan draf di Senayan.

Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga mudah diimplementasikan (implementatif).

"Kami ingin memastikan RUU Perampasan Aset nantinya menjadi instrumen hukum yang kuat, berkeadilan, proporsional serta tak membuka ruang penyalahgunaan wewenang. Setiap masukan yang kami dapat saat reses ini menjadi bahan penting untuk hal itu," kata dia.

Melalui pendekatan yang inklusif ini, diharapkan RUU Perampasan Aset akan memiliki legitimasi moral dan hukum yang kuat di mata masyarakat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:22 WIB

Tugas Berat Kuntadi, Habiburokhman Minta Kasus Febrie Adriansyah Diusut Tanpa Pandang Bulu

Tugas Berat Kuntadi, Habiburokhman Minta Kasus Febrie Adriansyah Diusut Tanpa Pandang Bulu

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:23 WIB

Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?

Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:45 WIB

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:55 WIB

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:41 WIB

Akademisi Sepakat Pembahasan RUU Perampasan Aset Jangan Tergesa-gesa: Butuh Kehati-hatian

Akademisi Sepakat Pembahasan RUU Perampasan Aset Jangan Tergesa-gesa: Butuh Kehati-hatian

DPR | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:29 WIB

Terkini

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:06 WIB

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 12:05 WIB

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:02 WIB

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

7 Cara Mengatasi Lantai Keramik yang Licin agar Kesat dan Tidak Mudah Terpeleset

7 Cara Mengatasi Lantai Keramik yang Licin agar Kesat dan Tidak Mudah Terpeleset

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:00 WIB

×