Aturan Label Gizi Baru BPOM Dikritik, FAKTA Indonesia Sebut Ada Standar Ganda

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 28 Juli 2026 | 11:14 WIB
Aturan Label Gizi Baru BPOM Dikritik, FAKTA Indonesia Sebut Ada Standar Ganda
Ilustrasi Label Gizi pada Makanan. (Shutterstock)
baca 10 detik
  • FAKTA Indonesia mengecam penerbitan Peraturan Kepala BPOM Nomor 10 Tahun 2026 yang diresmikan pada 17 Juni 2026.
  • Ary Subagyo Wibowo menilai aturan pelabelan pangan tersebut membingungkan, diskriminatif, serta berpotensi dimanfaatkan industri untuk manipulasi citra.
  • FAKTA Indonesia mendesak BPOM agar segera membatalkan dan mengkaji ulang peraturan terkait informasi nilai gizi tersebut.

Suara.com - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mengecam terbitnya Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.

Aturan tersebut resmi diterbitkan BPOM pada 17 Juni 2026.

Ketua FAKTA Indonesia, Ary Subagyo Wibowo, menilai aturan itu berpotensi membingungkan masyarakat sebagai konsumen sekaligus menunjukkan kemunduran dalam substansinya.

"Sebagai regulasi turunan, seharusnya Perkab BPOM menjadi regulasi teknis yang menempati ujung tombak penegakan," ujar Ary dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (28/7/2026).

Salah satu sorotan utama Ary adalah penerapan dua jenis label berbeda untuk kategori produk yang sejenis dalam aturan ini.

Label Nutri-Level diwajibkan untuk produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), sementara pangan olahan lain cukup menggunakan label Pilihan Lebih Sehat (PLS) yang sifatnya sukarela.

Menurut Ary, celah ini berpotensi dimanfaatkan pelaku industri.

"Standar ganda ini menjadi celah dan peluan bagi industri untuk melakukan manipulasi citra rasa agar telihat aman untuk kesehatan," tuturnya.

Ary juga menilai Perka ini bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mengamanatkan pengendalian gula, garam, dan lemak untuk menekan angka Penyakit Tidak Menular (PTM).

baca juga

Dalam pernyataan sebelumnya kepada media, ia menyebut aturan ini justru mengaburkan tujuan utama pengendalian penyakit tidak menular (PTM).

Ary turut membandingkan kebijakan ini dengan praktik di berbagai negara yang menerapkan label peringatan lebih sederhana untuk menekan obesitas dan diabetes.

Ia menilai, BPOM justru memilih sistem pelabelan yang lebih rumit dibandingkan negara-negara tersebut.

Ary juga menambahkan, proses penyusunan Perka ini minim partisipasi publik yang bermakna.

Atas berbagai persoalan tersebut, ia mendesak BPOM membatalkan Perka Nomor 10 Tahun 2026 dan mengkaji ulang isinya.

Ary juga meminta BPOM menyatukan format pelabelan menjadi satu sistem label peringatan yang mudah dipahami masyarakat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru di Sidang Pencemaran Nama Baik Heni Sagara: Pabrik Pernah Disegel dan Izin Kedaluwarsa

Fakta Baru di Sidang Pencemaran Nama Baik Heni Sagara: Pabrik Pernah Disegel dan Izin Kedaluwarsa

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 12:58 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

Terkini

Aturan Label Gizi Baru BPOM Dikritik, FAKTA Indonesia Sebut Ada Standar Ganda

Aturan Label Gizi Baru BPOM Dikritik, FAKTA Indonesia Sebut Ada Standar Ganda

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:14 WIB

Gawat! Tayangan Video Porno Muncul di Videotron Bikin Geger Warga Melawi

Gawat! Tayangan Video Porno Muncul di Videotron Bikin Geger Warga Melawi

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:14 WIB

Ribuan Chat Claude Bocor di Google dan Bing, Begini Cara Mengatasinya

Ribuan Chat Claude Bocor di Google dan Bing, Begini Cara Mengatasinya

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:11 WIB

Statistik Gacor Dony Tri Pamungkas Bikin John Herdman Kasih Pujian Setinggi Langit

Statistik Gacor Dony Tri Pamungkas Bikin John Herdman Kasih Pujian Setinggi Langit

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:11 WIB

Penjualan Bersih UNVR Naik 7,1% pada Semester I 2026

Penjualan Bersih UNVR Naik 7,1% pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:10 WIB

Jepang Harus Belajar dari Indonesia? 4 Hal Ini Buktikan Transportasi Jakarta Lebih "Sat-Set"

Jepang Harus Belajar dari Indonesia? 4 Hal Ini Buktikan Transportasi Jakarta Lebih "Sat-Set"

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:09 WIB

Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!

Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:07 WIB

Kejutkan Publik! Penulis Jepang Keigo Higashino Meninggal Dunia di Usia 68

Kejutkan Publik! Penulis Jepang Keigo Higashino Meninggal Dunia di Usia 68

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:07 WIB

Gaya Luis Enrique Ditiru, John Herdman Bongkar Alasan Pantau Timnas Indonesia dari Tribun

Gaya Luis Enrique Ditiru, John Herdman Bongkar Alasan Pantau Timnas Indonesia dari Tribun

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:06 WIB

Bagaimana Cara Ikut War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Ini Panduannya

Bagaimana Cara Ikut War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Ini Panduannya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:03 WIB

×