-
Imigrasi melarang dua WNA Belanda masuk Indonesia akibat menggelar acara lari ilegal.
-
Penyelenggara lari Entourage Bali diduga melakukan diskriminasi dengan menolak pendaftar warga lokal.
-
Pemerintah menindak tegas aktivitas bisnis WNA ilegal yang dinilai melanggar kedaulatan negara.
Suara.com - Praktik eksklusivitas komunitas asing yang menyisihkan warga lokal di Bali akhirnya memicu tindakan tegas Imigrasi Indonesia. Pemerintah resmi menjatuhkan sanksi penangkalan terhadap 2 warga Belanda yang menggelar kegiatan lari tanpa izin resmi.
Langkah represif ini diambil usai publik mengecam keras dugaan penolakan sistematis terhadap warga Indonesia yang ingin bergabung. Dua pria asing berusia 35 dan 37 tahun tersebut melarikan diri ke Singapura sebelum vonis larangan melintas diumumkan.
Imigrasi juga memastikan keduanya tidak bakal diizinkan menginjakkan kaki kembali di wilayah Indonesia. Pengusiran ini menjadi sinyal kuat bertambahnya ketegangan sosial antara penduduk asli dan kaum migran digital di Pulau Dewata.

Kekesalan masyarakat lokal kian membuncah akibat maraknya oknum pendatang yang bertindak sewenang-wenang serta membangun lingkaran eksklusif. Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster berjanji menerjunkan penertiban sengit guna mencegah pengulangan insiden serupa.
Pihak imigrasi menegaskan pelanggaran hukum terjadi lantaran penyelenggara nekat mengeksekusi acara tanpa mengantongi izin resmi. Penolakan terhadap peserta lokal terkuak setelah unggahan kesaksian warganet viral di berbagai platform media sosial.
Seorang wanita membeberkan pendaftarannya ditahan lama hanya karena menggunakan nama serta nomor telepon Indonesia. Sebaliknya, sang suami yang mencantumkan nama beserta nomor beridentitas Barat langsung diterima dalam hitungan detik.
Menanggapi tuduhan tersebut, manajemen Entourage Bali menyampaikan penyataan tertulis pada Jumat lalu untuk memberikan klarifikasi. Pihaknya mengklaim bahwa acara lari yang diprakarsai sebenarnya terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Terbuka untuk siapa saja, termasuk non-digital nomad," tulis manajemen Entourage Bali, dikutip dari BBC Internasional, Senin (28/7/2026).
Pihak penyelenggara menyampaikan bahwa warga Indonesia justru menjadi kelompok peserta terbesar dengan porsi hampir 25 persen tiket. Mereka beralih menyalahkan gangguan teknis pada sistem verifikasi otomatis di aplikasi obatan obrolan grup.
"Kesalahan pada proses persetujuan otomatis yang secara tidak benar menolak beberapa nomor yang terdaftar di Indonesia," dalih mereka.
Pihak klub berdalih wadah ini didirikan semata-mata untuk membantu pendatang baru menjalin relasi dan beraktivitas bersama. Menurut mereka, status pekerja jarak jauh tidak dibatasi oleh latar belakang kebangsaan mana pun.
"Entourage dibentuk sebagai komunitas bagi digital nomad di Bali untuk membantu orang-orang yang baru di pulau ini terhubung dengan orang lain dan melakukan kegiatan menyenangkan bersama selama mereka tinggal," ungkap manajemen.
"Menjadi digital nomad tidak ditentukan oleh kewarganegaraan. Komunitas kami mencakup anggota dari banyak negara, termasuk Indonesia," tambah mereka.
Buntut dari kekacauan ini, Entourage Bali memutuskan menghentikan seluruh agenda kegiatan sambil menjanjikan pembenahan internal. Komunitas tersebut sebelumnya sukses menggelar acara disco run pada Mei lalu dengan ratusan pelari berpenyuara jemala.
Namun rencana ajang lari lanjutan pada 22 Juli mendadak berantakan setelah gelombang tuduhan bias rasial mencuat pesat. Pemerintah kini mengintensifkan razia terhadap warga asing yang kedapatan menjalankan bisnis komersial secara ilegal.
Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, menekankan komitmennya dalam menjaga kedaulatan aturan hukum di Bali. Ia menegaskan tidak boleh ada kelompok asing yang berbuat sesuka hati di dalam wilayah NKRI.
"Tidak boleh ada negara di dalam negara," ujar Hendarsam Marantoko kepada wartawan.
Otoritas penegak hukum menilai pola kegiatan komunitas lari ini sudah melampaui batas kewajaran hingga menyerupai entitas mandiri. Tindakan tegas penangkalan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh WNA di Indonesia.
"Kami menganggap klub lari ini berfungsi sebagai 'negara di dalam negara'," tegas Hendarsam.
Bali yang kini menjadi magnet utama pekerja digital dunia terus menghadapi tantangan berat dalam menjaga keharmonisan budaya. Ketegangan sosial antara warga lokal dan wisatawan berisiko merusak citra pariwisata jika penegakan hukum terlambat dijalankan.
Langkah tegas imigrasi dan pemerintah daerah diharapkan mampu mengembalikan ketertiban serta mencegah menjamurnya bisnis terselubung. Regulasi ketat mengenai izin kegiatan bagi warga asing bakal diterapkan secara menyeluruh di masa mendatang.