Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah

Bella, Faqih Fathurrahman

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:26 WIB
Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membantah kabar penggeledahan di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Selasa, 28 Juli 2026.
  • Kejagung memeriksa tujuh saksi dari unsur penyidik kepolisian dan pihak swasta untuk memperkuat pembuktian kasus TPPU.
  • Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membantah adanya penggeledahan terhadap kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Anang mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik tidak melakukan tindakan hukum lain dalam perkara tersebut.

“Saat ini tidak ada tindakan-tindakan hukum lainnya,” kata Anang singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/7/2026).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa kediaman Febrie Adriansyah digeledah terkait perkara yang sedang menjeratnya.

Kediaman Febrie yang dikabarkan digeledah berada di Jalan Radio I dan Jalan Hang Tuah Raya. Namun, setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut tidak terbukti.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kiri) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kiri) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]

Saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami dan memperkuat pembuktian dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan memeriksa para saksi, baik dari pihak swasta maupun penyidik Polri.

Pada hari yang sama, Kejagung melalui Tim 9 memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kasus TPPU tersebut berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang valuta asing di kediaman Febrie di Sentul, Jawa Barat.

Anang mengatakan, dari tujuh saksi yang diperiksa, empat orang merupakan penyidik kepolisian.

baca juga

“4 orang saksi dari penyidik kepolisian,” kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).

Sementara itu, tiga saksi lainnya berasal dari pihak swasta. Ketiganya berinisial WF, BM, dan H.

Kendati demikian, Anang tidak merinci identitas maupun asal ketiga saksi dari pihak swasta tersebut.

Anang hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dan memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

“Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya,” tandas Anang.

Diketahui, dalam perkara ini Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Saat ini, ia juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Tidak Diistimewakan

KPK Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Tidak Diistimewakan

Video | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:55 WIB

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:44 WIB

Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus

Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:15 WIB

Bukan Sekadar Kematian Biasa? Koalisi Sipil Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Sutrimo

Bukan Sekadar Kematian Biasa? Koalisi Sipil Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Sutrimo

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31 WIB

Amnesty Internasional: Korupsi Batu Bara 'Blackout' Langgar Hak Hidup Layak Masyarakat

Amnesty Internasional: Korupsi Batu Bara 'Blackout' Langgar Hak Hidup Layak Masyarakat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:08 WIB

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:55 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Terkini

Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik

Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:24 WIB

4 Gaya OOTD Retro Casual ala Yeonjun TXT yang Bikin Look Makin Berkarakter!

4 Gaya OOTD Retro Casual ala Yeonjun TXT yang Bikin Look Makin Berkarakter!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:20 WIB

5 HP RAM 16 GB Perfoma Flagship Paling Murah, Ideal untuk Multitasking dan Gaming Berat

5 HP RAM 16 GB Perfoma Flagship Paling Murah, Ideal untuk Multitasking dan Gaming Berat

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:20 WIB

DPRD DKI Desak Polisi Sikat Pembawa Sajam di Balik Tawuran Matraman

DPRD DKI Desak Polisi Sikat Pembawa Sajam di Balik Tawuran Matraman

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:18 WIB

Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover

Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:14 WIB

Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas

Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:11 WIB

Laba BCA Naik 1,8 Persen di Semester I 2026

Laba BCA Naik 1,8 Persen di Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

Ditanya Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan!

Ditanya Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

'Binatang Jalang', Noda Chairul Anwar dalam Skema Korupsi Pakan Binatang

'Binatang Jalang', Noda Chairul Anwar dalam Skema Korupsi Pakan Binatang

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:59 WIB

×