Kenapa Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI?

Husna Rahmayunita

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:52 WIB
Kenapa Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI?
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pemerintah perlu mewaspadai inflasi pangan di akhir 2025. [Antara]
baca 10 detik
  • KPK buka peluang memeriksa Perry Warjiyo yang belum lama ini mundur sebagai Gubernur BI.

  • Rencana pemanggilan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.

  • KPK menekankan peluang pemanggilan Perry tidak ada kaitan dengan pengunduran dirinya.

Suara.com - Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) memicu perhatian publik. Di tengah kabar mengejutkan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan peluang untuk memanggil ekonom senior tersebut.

Sontak, nama Perry Warjiyo yang mendadak dikaitkan dengan lembaga antirasuah, memicu beragam pertanyaan dan spekulasi.

Lantas sebenarnya apa alasan dan penyebab KPK membuka peluang pemanggilan Perry usai dirinya melepas jabatan sebagai pimpinan bank sentral?

Penjelasan KPK Soal Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan Perry Warjiyo berpeluang dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, penyidik membuka kemungkinan untuk memanggil Perry Warjiyo dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kendati demikian, Budi menekankan bahwa pemanggilan saksi murni bergantung pada kebutuhan proses hukum.

Budi juga menegaskan bahwa rencana pemanggilan saksi tidak berkaitan langsung dengan keputusan pengunduran diri Perry dari jabatan Gubernur BI baru-baru ini.

"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, dan pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara. Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Duduk Perkara Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK

baca juga

Langkah KPK berakar dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan OJK periode 2020–2023.

Perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aduan masyarakat. Sejak Desember 2024, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

Dalam prosesnya, tim penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi strategis guna mengumpulkan alat bukti seperti Gedung Bank Indonesia (Thamrin, Jakarta Pusat) yang digeledah pada 16 Desember 2024 dan Kantor OJK pada 19 Desember 2024.

Perkembangan signifikan terjadi pada 7 Agustus 2025, saat KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka.

KPK pun memastikan penelusuran aliran dana dan pemeriksaan saksi-saksi lain masih terus berjalan hingga penyimpangan dana CSR ini terungkap secara utuh.

Alasan Pengunduran Diri dan Rekam Jejak Perry Warjiyo

Pengunduran diri Perry Warjiyo pertama kali diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 27 Juli 2026. Ia resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto secara sukarela dengan alasan pribadi.

Pasca-pengunduran diri tersebut, Deputi Gubernur BI Destry Damayanti ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Gubernur BI sementara, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Perry Warjiyo dikenal sebagai ekonom senior yang menorehkan rekor memimpin Bank Indonesia selama dua periode berturut-turut (2018–2023 dan 2023–2026).

Selama masa kepemimpinannya, pria kelahiran 25 Februari 1959 tersebut tak hanya piawai menavigasi perekonomian nasional di tengah hantaman krisis global dan meramu kebijakan moneter inovatif.

Ia juga mengukir warisan monumental lewat revolusi digital transaksi keuangan, terutama berkat lahirnya QRIS dan BI-FAST.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:37 WIB

Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02 WIB

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:28 WIB

Perry Warjiyo Mundur: Jangan Sampai Bos Baru BI Mudah Disetir Politisi!

Perry Warjiyo Mundur: Jangan Sampai Bos Baru BI Mudah Disetir Politisi!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berapa Gaji Gubernur BI? Ramai Disorot Usai Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Berapa Gaji Gubernur BI? Ramai Disorot Usai Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:46 WIB

Terkini

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

×