- Prof. Fatma Lestari dari FKM UI menyatakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bahwa keselamatan tenaga kesehatan harus menjadi prioritas nasional.
- Berbagai kasus kematian dokter dan peserta PPDS akibat tekanan psikososial serta kelelahan kerja memicu perhatian publik di Indonesia.
- Sebagian besar fasilitas kesehatan di Indonesia belum memiliki sistem manajemen risiko kelelahan dan bahaya psikososial bagi para pekerjanya.
Suara.com - Di balik tugas menyelamatkan nyawa pasien, tenaga kesehatan ternyata menghadapi ancaman yang kerap luput dari perhatian. Beban kerja berlebihan, kelelahan berkepanjangan, tekanan psikologis, hingga risiko kecelakaan kerja disebut telah menciptakan "silent crisis" atau krisis senyap di dunia kesehatan Indonesia.
Guru Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof. Fatma Lestari, menilai keselamatan tenaga kesehatan sudah saatnya menjadi prioritas nasional, bukan sekadar isu internal rumah sakit.
"Tenaga kesehatan selama ini dipandang sebagai penyelamat kehidupan, namun sering kali terlupakan bahwa mereka juga merupakan pekerja yang memiliki risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi," kata Fatma dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026), mengutip dari ANTARA.
Deretan Kasus yang Menjadi Alarm
Pernyataan tersebut muncul setelah dalam beberapa pekan terakhir terjadi sejumlah kasus meninggalnya dokter dan tenaga kesehatan yang memicu perhatian publik.
Salah satunya adalah meninggalnya peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro, dr. Aulia Risma Lestari, yang diduga berkaitan dengan perundungan serta tekanan psikososial selama menjalani pendidikan.
Selain itu, beberapa dokter internship juga dilaporkan meninggal dunia sepanjang 2026. Kasus-kasus tersebut bahkan mendorong DPR RI mengusulkan pembentukan tim investigasi nasional untuk menelusuri penyebabnya.
Menurut Fatma, setiap kematian tenaga kesehatan yang berkaitan dengan pekerjaannya seharusnya dipandang sebagai sentinel event atau peristiwa serius yang menjadi bahan evaluasi sistem, bukan hanya dianggap sebagai tragedi individu.
"Setiap kematian tenaga kesehatan yang berkaitan dengan pekerjaannya merupakan sentinel event yang harus menjadi pembelajaran sistem," ujarnya.
Bahaya Psikologis Sama Seriusnya dengan Penyakit Akibat Kerja
Fatma menilai persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan bukan hanya kelelahan fisik, tetapi juga tekanan mental yang berkepanjangan.
Kasus PPDS Undip, menurutnya, membuka mata publik terhadap persoalan workplace bullying, tekanan akademik, beban kerja tinggi, hingga gangguan kesehatan mental yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka.
Ia menegaskan bahwa bahaya psikososial harus diperlakukan sama seriusnya dengan penyakit akibat kerja lainnya karena dapat berujung pada kematian.
Kelelahan Jadi "Silent Killer"
Salah satu persoalan terbesar adalah fatigue atau kelelahan kerja yang disebut sebagai silent killer bagi tenaga kesehatan.
Berbeda dengan sektor penerbangan atau industri minyak dan gas yang telah menerapkan Fatigue Risk Management System (FRMS), sebagian besar fasilitas kesehatan di Indonesia dinilai belum memiliki sistem yang mengatur batas maksimal jam kerja, pemantauan kelelahan, pencegahan burnout, waktu istirahat wajib, hingga penilaian kelayakan bekerja (fit to work assessment).
Akibatnya, banyak dokter maupun perawat tetap menjalankan tugas meski mengalami hipertensi, gangguan tidur, kelelahan berat, burnout, hingga gangguan mental emosional.
Risiko Tak Berhenti di Dalam Rumah Sakit
Ancaman terhadap tenaga kesehatan juga datang dari luar ruang perawatan.
Dokter dan tenaga medis kerap harus melakukan rujukan pasien, memberikan pelayanan di daerah terpencil, melakukan kunjungan lapangan, hingga menangani kondisi kegawatdaruratan yang meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Namun, risiko tersebut masih jarang diperhitungkan sebagai bagian dari sistem keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kesehatan.
Dokter yang Sakit Tetap Bekerja
Menurut Fatma, persoalan yang terjadi terkadang berawal dari hal yang terlihat sederhana.
Masih banyak dokter yang tetap bekerja ketika sakit karena tidak ada tenaga pengganti. Perawat yang sudah kelelahan tetap bertugas karena pelayanan rumah sakit tidak boleh berhenti. Sementara peserta pendidikan kedokteran yang mengalami tekanan psikologis sering memilih diam karena takut dianggap tidak mampu.
Kondisi ini, kata dia, justru membahayakan tenaga kesehatan sekaligus pasien yang mereka layani.
"Apabila industri penerbangan memiliki aturan bahwa pilot yang tidak fit tidak diperbolehkan menerbangkan pesawat, mengapa kita masih membiarkan dokter dan tenaga kesehatan yang tidak fit tetap memberikan pelayanan kepada pasien?" ujar Fatma.
Ia mengingatkan bahwa tenaga kesehatan yang tidak berada dalam kondisi prima bukan hanya berisiko bagi dirinya sendiri, tetapi juga dapat memengaruhi keselamatan pasien.
Karena itu, Fatma menegaskan sudah saatnya keselamatan dan kesehatan kerja tenaga medis ditempatkan sebagai bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan nasional. Menurutnya, melindungi tenaga kesehatan pada akhirnya juga berarti melindungi keselamatan masyarakat yang mereka layani.