- Kemen PPPA, UNODC, dan IOM menggelar peringatan Hari Anti TPPO di Jakarta pada Rabu, 30 Juli 2026.
- Ribuan WNI dan warga Asia Tenggara menjadi korban TPPO operasi penipuan daring melalui lowongan kerja palsu di medsos.
- UNODC menegaskan pencegahan TPPO berbasis digital memerlukan kolaborasi lintas sektor serta peningkatan literasi masyarakat.
Suara.com - Perdagangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini semakin sulit dikenali. Jika dulu perekrutan korban banyak dilakukan secara langsung, kini pelaku memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, grup percakapan, hingga iklan lowongan kerja palsu yang tampak meyakinkan.
Fenomena ini menjadi perhatian dalam peringatan Hari Dunia Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan International Organization for Migration (IOM) di Jakarta, Rabu (30/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, berbagai pihak, termasuk platform pencarian kerja Jobstreet by SEEK, menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan rekrutmen yang berujung pada perdagangan orang.
Modus Lowongan Kerja Palsu Meningkat
Data International Organization for Migration (IOM) menunjukkan kasus perdagangan orang untuk forced criminality yang berkaitan dengan operasi penipuan daring di Asia Tenggara meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2022 tercatat 296 kasus. Angka itu melonjak menjadi 978 kasus pada 2023, sebelum turun menjadi 492 kasus pada 2024. Meski menurun, jumlah tersebut masih sekitar 66 persen lebih tinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Banyak korban direkrut melalui iklan pekerjaan palsu atau tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri. Setelah berangkat, mereka justru dipaksa bekerja di pusat operasi penipuan daring (scam compound) dan tidak bisa keluar karena dokumen perjalanan disita.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan memperkirakan sedikitnya 120.000 orang di Myanmar dan 100.000 orang di Kamboja menjadi korban perdagangan orang yang dipaksa menjalankan operasi penipuan online lintas negara.
WNI Jadi Salah Satu Kelompok Rentan
Indonesia termasuk negara yang terdampak serius. Laporan US Department of State Trafficking in Persons Report 2024 mencatat lebih dari 3.200 Warga Negara Indonesia (WNI) masuk dalam data kasus operasi penipuan daring di Asia Tenggara. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.100 orang telah diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang.
Sebagian besar korban mengaku awalnya tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi yang beredar melalui media sosial, grup percakapan, maupun pesan pribadi.
Di dalam negeri, persoalan TPPO juga masih mengancam perempuan dan anak.
Berdasarkan data SIMFONI PPA 2021–2025, terdapat 1.276 perempuan dewasa, 44 laki-laki dewasa, 1.096 anak perempuan, dan 137 anak laki-laki yang tercatat sebagai korban TPPO. Angka tersebut diyakini baru sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.
Teknologi Jadi Tantangan Baru
National Programme Officer UNODC Indonesia, Abie Sancaya, mengatakan perdagangan orang kini semakin banyak difasilitasi teknologi digital. Pelaku memanfaatkan berbagai platform daring untuk merekrut korban melalui modus yang semakin kompleks.