Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 30 Juli 2026 | 16:52 WIB
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy menyoroti aturan hak keuangan kepala daerah saat rapat di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
  • Komisi II DPR RI mendorong pemerintah mereformulasi skema penggajian yang proporsional dan berbasis pada pencapaian kinerja kepala daerah.
  • Perbaikan hak keuangan tersebut diharapkan mampu menjaga integritas sekaligus meminimalkan potensi korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy, menyoroti urgensi perubahan aturan mengenai hak keuangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia. 

Hal ini disampaikannya usai memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Dalam Negeri serta Asosiasi Pemerintah Daerah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). 

Rifqinizamy menilai, aturan yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan dinamika politik dan kompleksitas tugas pemimpin daerah di era sekarang. 

"Para kepala daerah dan wakil kepala daerah ini juga menyampaikan satu isu yang saya kira harus dipahami dengan lebih objektif ya, bahwa hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu diatur dalam ketentuan PP Nomor 109 Tahun 2000," ujar Rifqinizamy. 

Ia menekankan bahwa regulasi tersebut sudah bertahan selama puluhan tahun tanpa ada penyesuaian yang berarti, padahal sistem politik telah berubah total. 

"Yang sudah terlalu lama, 26 tahun tepatnya. Dan pada saat tahun 2000 itu, mekanisme pemilihan kepala daerahnya masih dilakukan di DPRD. Terjadi dinamika politik, perkembangan kompleksitas tugas, ya, dan seterusnya yang sangat tinggi," lanjutnya. 

Oleh karena itu, Komisi II DPR RI mendorong pemerintah untuk segera melakukan penataan ulang atau reformulasi terhadap skema penggajian yang lebih proporsional. 

Rifqinizamy mengusulkan agar sistem remunerasi tersebut didasarkan pada capaian kinerja masing-masing kepala daerah. 

"Karena itu, kami juga mendorong agar dilakukan reformulasi terhadap hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara proporsional dan berbasis capaian kinerja," tegas Rifqinizamy. 

baca juga

Dalam usulannya, ia menekankan pentingnya sistem penghargaan (reward) dan sanksi (punishment). 

"Kita tentu ingin memberi penghargaan, reward kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah berkinerja baik, tetapi juga kita tidak boleh juga tidak memberikan punishment dalam tanda kutip kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kinerjanya setelah dilakukan evaluasi oleh Kemendagri dan berbagai kementerian lain memang belum mencapai capaian," jelasnya. 

Terkait teknis penghitungan nilainya, Komisi II menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pemerintah untuk merumuskan angka yang adil. 

"Nah, karena itu nanti formulasinya kami serahkan kepada pemerintah. Mudah-mudahan formulasi ini bisa memberikan remunerasi yang lebih adil, lebih proporsional kepada para kepala daerah dan wakil kepala daerah," tuturnya. 

Lebih lanjut, Rifqinizamy berharap dengan adanya perbaikan hak keuangan ini, integritas kepala daerah dapat lebih terjaga dan menekan angka korupsi di tingkat daerah. 

"Ujungnya salah satunya kita tentu berharap potensi penyalahgunaan kewenangan, termasuk korupsi di dalamnya, bisa kita minimalisir. Kita bisa berdebat panjang soal ini, apakah ini satu-satunya cara? Ya tentu bukan satu-satunya cara, tapi apa yang saya sampaikan tadi berdasarkan aspirasi dari para kepala daerah mungkin juga kita perlu lihat lebih objektif ke depan. Saya kira itu yang bisa kami sampaikan dari Komisi II," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat

APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:13 WIB

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:58 WIB

Terkini

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:49 WIB

Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0

Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:47 WIB

Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa

Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:45 WIB

Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris

Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:42 WIB

Ulasan Film Her: Kisah Cinta yang Mengajak Merenungkan Hubungan Manusia dan Teknologi

Ulasan Film Her: Kisah Cinta yang Mengajak Merenungkan Hubungan Manusia dan Teknologi

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:35 WIB

Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner

Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:33 WIB

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:31 WIB

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:30 WIB

×