-
Petugas menangkap pilot asal Malaysia yang membawa 25 kilogram ekstasi di Bandara Soetta.
-
Pelaku tergiur upah 50 ribu Ringgit Malaysia dari bandar besar untuk mengantar narkoba.
-
Hasil tes urine mengonfirmasi sang pilot positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan kokain.
"Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi/inex) dan kokain," katanya.
Keterlibatan awak maskapai penerbangan dalam jaringan peredaran gelap narkoba internasional menjadi ancaman serius bagi keamanaan penerbangan dan kedaulatan negara.
Modus memanfaatkan profesi pilot dilakukan untuk mengecoh pengawasan ketat petugas di area kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidikan kini terus dikembangkan Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan penerima barang haram tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya.