-
Petugas menangkap pilot asal Malaysia yang membawa 25 kilogram ekstasi di Bandara Soetta.
-
Pelaku tergiur upah 50 ribu Ringgit Malaysia dari bandar besar untuk mengantar narkoba.
-
Hasil tes urine mengonfirmasi sang pilot positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan kokain.
Suara.com - Petugas gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang pilot penerbangan internasional asal Malaysia karena nekat menyelundupkan puluhan kilogram narkotika.
Kapten penerbangan berinisial Mohd Saufi bin Othman (MSO) tersebut tertangkap tangan membawa puluhan ribu butir ekstasi serta paket sabu di dalam koper bawaannya.
Sistem pemindai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendeteksi keberadaan barang haram itu saat pelaku mendarat di Terminal 3 pada Selasa malam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa kecurigaan awal bermula dari hasil pantauan koper pada mesin pemindai.
"Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS yang merupakan pilot salah satu Maskapai Penerbangan asing," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan pelaku membongkar keberadaan puluhan ribu pil geleng dan paket sabu siap edar.
Petugas menyita barang bukti berupa 70.114 butir pil ekstasi seberat 25 kilogram beserta 2,7 gram sabu dari koper tersebut.
"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," jelasnya.
Penyidikan mengungkapkan aksi nekat sang pilot didorong oleh iming-iming upah fantastis dari sindikat narkoba lintas negara.
Pelaku mengaku dikendalikan oleh seorang bandar besar di Malaysia yang menjanjikannya imbalan uang tunai dalam jumlah besar.
"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa MSO mendapat janji upah sebesar 50 Ribu Ringgit Malaysia untuk menyelundupkan barang haram tersebut hingga sampai ke Jakarta.
Pengakuan mengejutkan lain menunjukkan bahwa aksi penyelundupan ini bukanlah pengalaman pertama bagi penerbang asal negeri jiran tersebut.
MSO tercatat sudah dua kali lolos menyelundupkan narkoba ke Indonesia, termasuk memasok sabu ke daerah Sabah dan membawa 7 kilogram sabu ke Jakarta.
Selain bertindak sebagai kurir internasional, hasil tes medis mengonfirmasi bahwa sang pilot juga aktif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi/inex) dan kokain," katanya.
Keterlibatan awak maskapai penerbangan dalam jaringan peredaran gelap narkoba internasional menjadi ancaman serius bagi keamanaan penerbangan dan kedaulatan negara.
Modus memanfaatkan profesi pilot dilakukan untuk mengecoh pengawasan ketat petugas di area kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidikan kini terus dikembangkan Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan penerima barang haram tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya.