Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

Pebriansyah Ariefana

Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
Ida Bagus Bimantara dan istrinya, Wulan Widiastini, datang ke Amerika Serikat dengan visa turis, lalu mengajukan suaka agar dapat tetap tinggal di negara itu. (FOTO: Ida Bagus Bimantara/CNA))
baca 10 detik
  • Imigran Indonesia di AS mengajukan suaka untuk menghindari penangkapan otoritas imigrasi ICE.

  • Otoritas AS memperketat razia lapangan, meningkatkan risiko deportasi bagi pendatang tanpa dokumen resmi.

  • Sebagian besar permohonan suaka dinilai lemah hukum dan berisiko ditolak oleh pengadilan.

Suara.com - Gelombang pengetatan imigrasi di Amerika Serikat memaksa warga negara Indonesia atau WNI tanpa dokumen resmi mengajukan suaka demi mengamankan status tinggal. Langkah nekat ini diambil sebagai pertahanan terakhir agar terhindar dari kejaran petugas lapangan.

Pasangan suami istri Ida Bagus Bimantara dan Wulan Widyastini memilih opsi tersebut begitu izin tinggal turis mereka kedaluwarsa. Kehadiran kembali Donald Trump di tampuk pemerintahan kian mempertebal aura ketidakpastian hidup mereka di sana.

"Yang tidak punya surat izin, tidak mengajukan suaka, mereka sangat berhati-hati, ketakutan ditangkap ICE," kata Ida Bagus kepada CNA, merujuk kepada otoritas Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE/Immigration and Customs Enforcement).

Donald Trump Pangkas Tarif Impor RI (instagram)
Donald Trump Pangkas Tarif Impor RI (instagram)

Proses administrasi yang lambat membuat nasib para pemohon terkatung-katung dalam jangka waktu yang tidak pasti. Bahkan beberapa pendatang lain harus melewati masa tunggu hingga hitungan tahun tanpa kejelasan jadwal wawancara.

Penindakan hukum yang kian agresif memicu kekhawatiran meluas di lingkungan komunitas WNI secara menyeluruh. Petugas kini memegang kewenangan penuh untuk menggelar pemeriksaan mendadak di area publik hingga area privat.

"Walaupun kami (diaspora Indonesia) tidak terlalu ditargetkan seperti komunitas Latino, kecemasan itu tetap ada, terutama karena ICE melakukannya dengan kekerasan," kata Shinta Storm, pendiri Gapura Philadelphia, organisasi budaya dan advokasi untuk diaspora Indonesia di Philadelphia.

Bayang-Bayang Operasi Lapangan ICE

Pengawasan ketat memaksa warga pendatang untuk senantiasa mengantongi identitas resmi kapan pun berada di luar rumah. Langkah preventif ini terpaksa diambil guna menghindari penahanan mendadak saat pengawasan acak berlangsung.

"Saya kenal satu WNI yang tertangkap ICE dan telah dilepas. Tapi kini dia harus memakai gelang kaki elektronik dan melapor rutin," kata Indah yang merupakan penulis dan pendiri media komunitas Indonesian Lantern.

baca juga

Risiko penindakan tidak hanya mengintai pendatang tanpa izin, tetapi juga pemegang izin tinggal tetap. Tindakan hukum tegas langsung diberlakukan jika terbukti ada pelanggaran pidana atau keterlibatan kelompok terlarang.

"Apabila beraktivitas di luar disarankan selalu membawa dokumen izin tinggal seperti Green Card atau surat dari imigrasi yang menyatakan orang tersebut sedang mencari suaka atau perlindungan yang legal," kata pemegang Green Card asal Indonesia yang sudah 10 tahun tinggal di Los Angeles, California, Ida Ayu Sabrina.

Kecemasan senada dialami oleh mereka yang sudah puluhan tahun menetap dan berintegrasi dengan masyarakat lokal. Kehadiran petugas imigrasi di ruang publik mengubah dinamika kehidupan harian imigran menjadi penuh tekanan.

“Karena itu saya selalu memakai baju perawat dan badge hospital dari rumah ketika hendak berangkat kerja,” kata pria yang telah tinggal di AS sejak 1986.

"Saya kenal beberapa orang Indonesia yang sudah puluhan tahun tinggal di sini, mereka ditangkap dan dipulangkan," ujar Husin.

Tekanan psikologis yang membayangi para pendatang membuat ruang gerak mereka menjadi sangat terbatas. Ketakutan dipulangkan secara paksa mengganggu kondisi mental warga yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.

"Padahal banyak yang telah lama tinggal dan bekerja di AS," kata Shamsi yang kini menjabat imam dan direktur Jamaica Muslim Center di New York City, kepada CNA.

Tantangan Hukum dan Praktik Percaloan

Layanan konsuler dan perwakilan diplomatik menghadapi kendala besar akibat minimnya keterbukaan data operasional dari otoritas setempat. Kebanyakan imigran yang tertangkap juga enggan melapor karena alasan privasi atau ketakutan administratif.

"Per 3 Juni 2026 masih ada 38 WNI yang berada dalam tahanan ICE, terbanyak di Philadelphia dan San Antonio," ujar pernyataan KBRI kepada CNA Indonesia.

Perubahan terminologi hukum memicu akselerasi tindakan penangkapan secara masif oleh aparat penegak hukum di lapangan. Pelanggaran perdata imigrasi kini dikategorikan sebagai perburuan pelanggar hukum dengan target kuota tinggi.

"Banyak diberlakukan diskresi di pemerintahan Biden .... Kalau hanya sekadar pelanggaran imigrasi yang sifatnya perdata, bukan pidana, tidak dicari-cari kesempatan untuk diperpanjang masalahnya," kata Harun.

"Kalau sekarang hanya satu tujuannya: mendeportasi sebanyak mungkin, menjerat sebanyak mungkin, untuk meningkatkan statistik," kata Harun.

Permintaan pendampingan legal melonjak tajam seiring meningkatnya razia imigrasi di pelbagai wilayah perkotaan. Banyak pengacara imigrasi terpaksa menolak berkas baru akibat lonjakan kasus yang tak tertampung.

"Fenomena ini tidak terbatas pada WNI. Peningkatan pencarian informasi dan konsultasi hukum terjadi di hampir semua kelompok pendatang karena adanya perubahan kebijakan, peningkatan penegakan hukum imigrasi, serta kekhawatirannya mengenai arah kebijakan pemerintah," kata Lia Sundah Suntoso, pengacara imigrasi dari firma hukum Suntoso Law di Philadelphia.

"Kalau dulu mungkin saya bisa dapat 10 sampai 15 kasus pendampingan terkait deportasi dalam setahun, sekarang seminggu bisa 5 sampai 10 kali dihubungi orang. Akhirnya dengan berat hati saya tolak karena kewalahan," kata Harun.

Situasi genting ini dimanfaatkan oleh oknum perantara yang mematok tarif konsultasi hingga berlipat ganda dari biaya resmi. Praktik spekulatif tersebut makin membebani imigran yang sedang terdesak finansial.

"Ada orang Indonesia yang memanfaatkan situasi ini dan menjadi semacam calo pengajuan suaka. Mereka mengenakan biaya antara US$1.000 sampai US$3.000 (sekitar Rp18 juta hingga Rp54 juta). Padahal biaya resmi pengajuan asylum sekarang sekitar US$100 (Rp1,8 juta)," kata Shinta.

"Pernah ditawari tapi kita memang nggak mau, biayanya sampai US$8.000 (Rp144 juta). Tidak masuk akal untuk jasa agen saja segitu, setara biaya sewa pengacara imigrasi di sini," kata Ida Bagus.

Lemahnya Klaim dan Risiko Deportasi

Sebagian besar permohonan suaka yang diajukan dinilai memiliki landasan argumentasi hukum yang amat rentan. Kelayakan klaim suaka menuntut adanya bukti konkret bahwa persekusi dilakukan langsung atau dibiarkan oleh otoritas negara asal.

"Saya memutuskan mengajukan suaka pada 2024," kata Mawar, 38, yang sebelumnya tinggal di Jakarta dan kini bekerja sebagai karyawan gudang di Pennsylvania.

"Banyak kasus pengajuan suaka lemah jika hanya mengandalkan diskriminasi personal. Harus ada bukti bahwa pemerintah telah memberlakukan diskriminasi kepada minoritas, bukan kebencian antarorang," kata Harun.

"Pasca-peristiwa 1998 lalu, banyak warga Indonesia keturunan Tionghoa yang meminta suaka di AS, ada yang diterima, banyak juga yang ditolak. Umumnya alasannya adalah rasialisme dan negara melakukan diskriminasi kepada warga minoritas," kata Shamsi Ali yang telah berada di AS sebelum kerusuhan Mei 1998.

Manipulasi alasan permohonan suaka berisiko tinggi memicu penolakan langsung dan tindakan pemulangan paksa seketika. Alasan pencarian kesejahteraan finansial secara tegas dinilai tidak memenuhi kriteria perlindungan suaka Internasional.

"Kalau alasannya karena (termasuk kelompok) LGBT, mungkin masih masuk akal karena di Indonesia memang tidak ada perlindungan khusus untuk kelompok tersebut. Tetapi kalau alasan seperti penganiayaan, kerusuhan, atau kekerasan, kebanyakan memang dibuat-buat," kata Shinta.

"Seseorang yang pindah ke negara lain semata-mata untuk mencari kehidupan yang lebih baik atau pekerjaan (economic migrant) tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan status pengungsi atau suaka," kata dia.

Kebijakan imigrasi di bawah kepemimpinan Donald Trump mengalami pengetatan drastis dibandingkan era pemerintahan sebelumnya yang cenderung memberikan diskresi hukum bagi pelanggaran Imigrasi non-pidana. Perubahan pendekatan ini mengubah status pendatang tanpa dokumen sah menjadi target deportasi langsung, memicu gelombang permohonan suaka darurat serta lonjakan aktivitas razia oleh aparat ICE di seluruh penjuru wilayah Amerika Serikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perundingan Damai AS dan Iran Dimulai Lagi, Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bahasan Utama

Perundingan Damai AS dan Iran Dimulai Lagi, Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bahasan Utama

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Selat Hormuz Makin Panas Meski Donald Trump Batalkan Serangan ke Iran

Selat Hormuz Makin Panas Meski Donald Trump Batalkan Serangan ke Iran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa

Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×