Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Bundar, Jumat (17/7/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Tim Sembilan Kejaksaan Agung menggeledah empat perusahaan tersangka Don Ritto di Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Agustus 2026.
  • Penyidik juga menggeledah kediaman saksi Nurman Herin di Depok, Jawa Barat, terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi dan TPPU.
  • Kejaksaan Agung belum membeberkan hasil temuan penggeledahan karena proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Sembilan melakukan penggeledahan terhadap empat perusahaan milik Don Ritto, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang turut berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, empat perusahaan yang digeledah berada di bawah kendali Don Ritto. Keempatnya yakni PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME.

“Kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan,” kata Anang saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Selain menggeledah sejumlah kantor perusahaan, penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman Nurman Herin alias NH yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Namun, Anang belum membeberkan hasil dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan Tim Sembilan tersebut. Ia menyebut, informasi terkait temuan penyidik akan disampaikan sesuai perkembangan penanganan perkara.

Dalam proses penyidikan, Kejagung juga telah memeriksa empat orang saksi berinisial T, ER, DH, dan HH untuk mendalami perkara tersebut.

Anang menegaskan, penyidikan kasus ini terus berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah

Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Terkini

Skill Serba Bisa, Bayaran Seadanya: Pergeseran Makna UMR di Dunia Kerja

Skill Serba Bisa, Bayaran Seadanya: Pergeseran Makna UMR di Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang

Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Sifat dan Karakter Shio Macan, Percaya Diri tapi Mudah Terbawa Emosi

Sifat dan Karakter Shio Macan, Percaya Diri tapi Mudah Terbawa Emosi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:56 WIB

RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang

RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang

Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Takut Diremehkan Jadi Aktris, Inde Navarrette Rela Hapus Konten di Twitch

Takut Diremehkan Jadi Aktris, Inde Navarrette Rela Hapus Konten di Twitch

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara

Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Bronzer vs Contour, Apa Bedanya? Simak Cara Pakainya agar Makeup Makin Flawless

Bronzer vs Contour, Apa Bedanya? Simak Cara Pakainya agar Makeup Makin Flawless

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Ini 5 Motor Matic Ringan dan Mudah Dikendarai Mulai 4 Jutaan, Simak Saran Pakar

Ini 5 Motor Matic Ringan dan Mudah Dikendarai Mulai 4 Jutaan, Simak Saran Pakar

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Kopdes Merah Putih Siap Pasok Lele ke MBG, Siapkan 250 Kg untuk Masing-masing SPPG

Kopdes Merah Putih Siap Pasok Lele ke MBG, Siapkan 250 Kg untuk Masing-masing SPPG

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:53 WIB

×