War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:37 WIB
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!
upacara 17 agustus di istana (YouTube/Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • Pemerintah membuka pendaftaran daring 8.100 kuota undangan upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka pada 5 hingga 7 Agustus 2026.
  • Tingginya kunjungan situs pandang.istanapresiden.go.id memicu antrean virtual dengan perkiraan waktu tunggu lebih dari empat jam bagi pendaftar.
  • Calon peserta wajib memenuhi syarat usia minimal 12 tahun, melampirkan identitas, serta mengikuti mekanisme perebutan tiket resmi.

Munculnya antrean panjang pada awal pembukaan menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memperoleh kesempatan mengikuti langsung upacara kemerdekaan di kompleks Istana Kepresidenan.

Terlebih, kuota yang disediakan pemerintah untuk masyarakat umum hanya 8.100 undangan, sementara pendaftaran dilakukan secara daring dalam periode yang relatif singkat.

Baru 30 Menit, Kuota Upacara Sudah Penuh

Baru sekitar 30 menit setelah pendaftaran dibuka, kuota undangan untuk upacara tersebut telah habis.

Laman pendaftaran kemudian menampilkan pemberitahuan kepada calon peserta bahwa seluruh kuota untuk hari tersebut telah terpenuhi.

"Pendaftaran ditutup. Seluruh kuota upacara telah penuh," demikian notifikasi yang muncul di situs resmi.

Calon peserta yang belum berhasil mendapatkan undangan diminta mencoba kembali pada hari berikutnya karena pendaftaran berlangsung selama 5-7 Agustus 2026.

Dengan demikian, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mencoba memperoleh undangan pada Kamis (6/8/2026) dan Jumat (7/8/2026) sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Syarat Daftar Upacara 17 Agustus di Istana

Kemensetneg menetapkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan undangan, yaitu:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku sebagai bukti kewarganegaraan.
  • Berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
  • Peserta dilarang membawa balita.
  • Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak memiliki penyakit bawaan yang dapat membahayakan ketika berada di tengah kerumunan.
  • Telah melengkapi vaksinasi nasional.
  • Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan.

Calon peserta juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum mengisi formulir, yakni:

baca juga
  • KTP atau KIA;
  • Nomor telepon aktif;
  • Alamat email aktif;
  • Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri.

Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana

Setelah berhasil melewati antrean virtual, calon peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran secara daring melalui portal resmi.

Tahap pendaftarannya meliputi:

  1. Menyiapkan file KTP atau KIA dan swafoto bersama identitas diri.
  2. Mengisi formulir pendaftaran secara online.
  3. Mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
  4. Memeriksa email untuk melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan sistem.
  5. Peserta yang terpilih kemudian melakukan penukaran undangan fisik dengan membawa KTP atau KIA.

Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Kemensetneg juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli undangan dari pihak lain karena undangan resmi tidak diperjualbelikan.

Peringatan tersebut penting diperhatikan di tengah tingginya antusiasme masyarakat dan terbatasnya jumlah undangan yang tersedia.

Masyarakat yang berhasil memperoleh undangan nantinya tidak hanya dapat mengikuti prosesi upacara secara langsung, tetapi juga berkesempatan menyaksikan pagelaran seni dan kebudayaan Indonesia di Istana Merdeka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya

Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:24 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×