- Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan program makan bergizi gratis menyusul kasus keracunan di Jayapura dan Semarang pada akhir Juli hingga Agustus 2026.
- JPPI mencatat lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban keracunan sejak Januari 2025 hingga Mei 2026 tanpa investigasi menyeluruh.
- Direktur Eksekutif Usman Hamid meminta negara segera melakukan investigasi menyeluruh serta memproses hukum pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Suara.com - Amnesty International Indonesia meminta agar pemerintah menghentikan program makan bergizi gratis usai kembali terjadi kasus keracunan para siswa dan guru di wilayah Jayapura, dan Semarang dalam seminggu terakhir.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, jika keracunan di dua wilayah tersebut merupakan peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut.
“Berapa ratus siswa lagi yang harus menjadi korban keracunan sebelum pemerintah mau mendengar desakan tersebut?,” kata Usman, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026).
Usman menegaskan, jika pemerintah tidak boleh lagi menggunakan pendekatan statistik dalam merespons kasus keracunan dengan membandingkannya dengan jumlah total penerima manfaat seperti yang diklaim Presiden.
“Ini adalah pola pikir yang keliru karena setiap anak harus mendapatkan jaminan hak atas kesehatan,” ucap Usman.
Usman menilai, program ini sangat ironis. Sebab, program yang digadang sebagai solusi gizi nasional untuk kesehatan berubah menjadi malapetaka bertubi-tubi dengan puluhan ribu siswa menjadi korban keracunan.
Bahkan, yang terjadi di distrik Depapre, Jayapura mengakibatkan fasilitas kesehatan kewalahan.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban keracunan MBG sejak program tersebut dimulai di pada Januari 2025 hingga Mei 2026.
Sebanyak 9.000 dari angka tersebut tercatat terjadi pada bulan Januari hingga Mei tahun ini. Tidak ada investigasi menyeluruh dan proses hukum terhadap kasus-kasus keracunan massal akibat MBG yang terus terjadi di Indonesia.
Lebih menyedihkan lagi, insiden di Depapre ini menyusul keracunan serupa dalam sepekan terakhir, seperti di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Jayapura pada 28 Juli lalu dan di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Semarang pada 31 Juli lalu.
“Rentetan kejadian ini bukan sekadar kelalaian kasuistis, melainkan kegagalan sistemik negara melidungi siswa sekolah. Masyarakat sudah lama mempermasalahkan MBG,” ungkapnya.
Usman mengatakan, pada Juni lalu, Komnas HAM juga menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam MBG, di antaranya pelanggaran Hak atas Kesehatan, Hak Anak, dan Hak atas Pangan. Alih-alih memberikan nutrisi, program ini justru mengancam nyawa anak-anak dan para guru.
![Siswa yang diduga keracunan hidangan makan bergizi gratis (MBG) menjalani perawatan medis di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Desa Cibodas, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025). [ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nz]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/29/28074-penanganan-korban-diduga-keracunan-mbg-di-lembang-keracunan-mbg.jpg)
Tata kelola MBG, lanjut Usman, juga dinilai bermasalah. Hal ini terbukti dari fakta dalam sidang Mahkamah Konstitusi Juli lalu, yang menyebut penggunaan anggaran pendidikan demi MBG telah menyalahi Konstitusi.
Mengorbankan anggaran pendidikan demi MBG yang bermasalah dengan standar keselamatan adalah pengabaian negara atas hak warga.
Sebabnya, negara tidak boleh abai dan menutup mata. Harus ada investigasi menyeluruh atas seluruh rantai pasok MBG, baik di Jayapura, Semarang, maupun di wilayah-wilayah lainnya.
Pihak-pihak yang bertanggung jawab wajib diproses hukum secara adil dan transparan jika terbukti lalai dan mengakibatkan keracunan massal bagi anak sekolah.
“Pemerintah harus segera menghentikan program ini untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban. Tidak boleh ada lagi nyawa anak yang dipertaruhkan demi program ambisius, tergesa-gesa dan tanpa pemikiran serta riset,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah anak sekolah di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga setelah menyantap makanan dari program MBG (Makan Bergizi Gratis).
Jumlah korban keracunan sudah mencapai ratusan orang hingga Selasa (05/08) malam.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani di wilayah Distrik Depapre menyiapkan 1.500 paket atau ompreng makanan bagi satuan pendidikan SD dan SMP yang tersebar di tujuh kampung.
Keracunan juga terjadi di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Jayapura, sebanyak 120 murid dan guru dinyatakan mengalami keracunan usai menyantap MBG pada 28 Juli lalu.
Kasus keracunan juga terjadi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Semarang, yang menimpa 707 siswa dan guru pada 31 Juli lalu. Sebagian besar korban mengalami pusing, mual, muntah, dan diare.