- Pemerintah mengizinkan pesantren dan sekolah berasrama dengan lebih dari seribu siswa mendirikan dapur MBG.
- Lembaga pendidikan yang membangun dapur sendiri wajib memenuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi serta memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
- Kepala BGN Sudaryono menyatakan pemerintah telah memetakan lebih dari 13 ribu data dapur untuk menentukan daerah prioritas penanganan stunting.
Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk mengizinkan pesantren maupun sekolah berasrama untuk membuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri.
Akan tetapi, Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan ada syarat khusus terkait jumlah siswa untuk lembaga pendidikan itu membuka dapur MBG sendiri.
"Hari ini juga diputuskan bahwa pondok pesantren atau sekolah berbasis keagamaan yang memiliki lebih dari seribu siswa diperbolehkan membangun dapur sendiri, tetapi harus memenuhi standar SPPG," kata Zulkifli usai rapat recofusing MBG di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Apabila jumlah siswa kurang dari seribu, maka pesantren itu tidak diizinkan membuat dapur MBG sendiri.
Zulkifli menyampaikan, penyaluran MBG kemudian harus disalurkan melalui SPPG terdekat.
Ketua Umum PAN itu juga menekankan, harus mengutamakan standar kualitas dan higienitas dalam pembuatan dapur MBG.
"Misalnya pondok yang memiliki dua ribu santri bisa membuat dapur sendiri, tetapi tetap harus memenuhi standar SPPG dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," pesannya.
Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemerintah telah memetakan ribuan dapur MBG yang siap dioperasikan, termasuk yang berada di lingkungan pondok pesantren.
Menurut Sudaryono, saat ini BGN telah memiliki data lebih dari 13 ribu dapur MBG dengan status pembangunan yang berbeda-beda, mulai dari yang masih dalam tahap perencanaan hingga telah rampung dibangun.
"Jadi sebenarnya sudah ada di data kita sekitar 13 ribu lebih dapur. Statusnya sudah ada semua. Ada yang masih bertitik, ada juga yang sudah selesai dibangun," kata Sudaryono.
Data tersebut kemudian dipadankan dengan data Kementerian Kesehatan untuk menentukan daerah prioritas, terutama wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
Ia memastikan proses pendataan juga mencakup pondok pesantren yang berpotensi menjadi lokasi penyelenggaraan dapur MBG.
"Termasuk pondok pesantren juga kami cek satu per satu," ucapnya.