- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan temuan sembilan ratus sembilan puluh lima senjata api serta narkoba di sekolah swasta Kebayoran Lama melanggar aturan.
- Pernyataan tersebut disampaikan Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Jumat tanggal tujuh Agustus tahun dua ribu dua puluh enam.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak tegas kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal temuan mengejutkan di sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di sekolah tersebut, aparat menemukan sekitar 995 senjata api, narkoba, hingga CD film dewasa di dalam ruangan sekolah.
Pramono menegaskan, kegiatan tersebut jelas melanggar aturan dan tidak bisa ditoleransi.
Termasuk soal klaim eks ketua pengurus yayasan sekolah yang menyebut senjata-senjata itu dipersiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler sejak 2021.
"Pertanyaannya apakah itu boleh? Jawabannya singkat aja, sangat tidak boleh," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ia juga menyayangkan sikap yayasan yang menaungi sekolah tersebut.
"Yayasan ini benar-benar memberikan contoh yang tidak baik," ujarnya.
Pramono menyebut temuan ratusan senjata di tempat para siswa semestinya menimba ilmu ini harus dituntaskan secara hukum.
"Karena sudah ditangani aparat penegak hukum dan sudah turun di lapangan dan sudah melihat bukti-bukti yang ada dan sekarang sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, maka Pemerintah DKI memberikan support sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini," kata sang politisi senior.
Pramono menekankan, dunia pendidikan, khususnya di Jakarta, harus bersih dari temuan-temuan semacam ini.
"Karena apa pun, di dunia pendidikan yang seperti ini tidak boleh terjadi," tandasnya.