- Plt Ketua Umum Komarudin Simanjuntak menyatakan PPAD lahir pada tahun 2003 saat era Reformasi.
- Selama 23 tahun berdiri, PPAD berkomitmen menjalankan kegiatan penguatan kebangsaan dan mendukung kebijakan pemerintah sah.
- Pada Jumat 7 Agustus 2026, Komarudin mengimbau seluruh anggota PPAD agar menjadi teladan di masyarakat.
Suara.com - Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) genap berusia 23 tahun. Dalam peringatan HUT ke-23, seluruh anggota PPAD agar menjadi teladan di kehidupan bermasyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPAD Komarudin Simanjuntak mengatakan, perjalanan selama 23 tahun bukanlah waktu yang singkat.
Komarudin mengatakan, jika lahirnya PPAD pada tahun 2003 tidak dapat dipisahkan dari dinamika kehidupan nasional pada awal era Reformasi.
“Saat itu, bangsa Indonesia tengah memasuki babak baru demokrasi yang ditandai dengan berbagai perubahan mendasar dalam sistem ketatanegaraan dan kehidupan politik nasional,” kata Komarudin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2026).

Reformasi, membawa tuntutan agar TNI kembali pada jati dirinya sebagai alat pertahanan negara yang profesional.
Berbagai kebijakan strategis kemudian ditempuh, antara lain berakhirnya Dwifungsi ABRI, penghapusan Fraksi ABRI di DPR/MPR, serta penataan kembali peran TNI dalam sistem demokrasi Indonesia.
Dalam situasi tersebut, para purnawirawan TNI AD memandang perlu adanya wadah yang dapat menghimpun potensi, pengalaman, dan pemikiran para purnawirawan secara terorganisasi.
“Organisasi ini diharapkan menjadi saluran untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi, tanpa terlibat sebagai kekuatan politik praktis,” ujarnya.
“Atas dasar itulah lahir Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) sebagai organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai kekuatan moral bangsa,” imbuh Komarudin.

Sejak awal berdiri, lanjut Komarudin, PPAD berkomitmen menjalankan tujuan organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yakni berperan serta dalam mendukung kebijakan pemerintah yang sah dan konstitusional, hasil dari proses demokrasi melalui pemilihan umum.
Dalam setiap langkah pengabdiannya, PPAD senantiasa berpedoman pada Politik Negara dan Politik Kesejahteraan sebagai landasan dalam memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara.
“Selama dua puluh tiga tahun perjalanan organisasi, PPAD telah melaksanakan berbagai kegiatan di tingkat pusat maupun daerah yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai kebangsaan, pembinaan jiwa korsa, peningkatan kesejahteraan anggota, pengabdian kepada masyarakat, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Komarudin.
Memasuki usia ke-23, tantangan bangsa yang dihadapi Indonesia tentu berbeda dengan dua dekade yang lalu.
Dinamika geopolitik, perkembangan teknologi, tantangan ekonomi global, ancaman terhadap persatuan bangsa, serta berbagai bentuk disinformasi dan polarisasi sosial menuntut seluruh komponen bangsa untuk terus memperkuat sinergi nasional.
“PPAD memandang bahwa seluruh program dan aktivitas organisasi harus senantiasa selaras dengan visi dan misi Pemerintah Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur,” katanya.