- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan YouTuber Bigmo pada Senin, 10 Agustus 2026.
- Pemeriksaan terkait dugaan eksploitasi anak dalam siaran langsung promosi liquid rokok elektrik.
- Polisi telah memeriksa pelapor, orang tua korban, serta perusahaan vape terkait barang bukti.
Suara.com - Polda Metro Jaya bakal melakukan pemanggilan terhadap YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo terkait dugaan eksploitasi ekonomi anak. Bigmo dijadwalkan diperiksa pada Senin (10/8/2026) pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Bigmo dilakukan sebagai tindaklanjut penyelidikan terkait promosi liquid rokok elektrik atau vape yang melibatkan anak di bawah umur dalam live streaming.
"Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan (Bigmo) dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin 10 Agustus," kata Budi saat ditanya wartawan pada Jumat (7/8/2026).
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Bigmo, kata Budi, pihaknya telah terlebih dahulu memeriksa pelapor, orang tua anak yang diajak promosi, dan perusahaan liquid vape yang dipromosikan Bigmo.
"Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," ucap Budi.
Bigmo kembali berurusan dengan hukum buntut dugaan promosi liquid tokok elektrik atau vape yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam konten promosi itu Bigmo mendatangi penjual liquid vape dan mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan salah satu merek dagang liquid.