- Jasra Putra menyatakan program Makan Bergizi Gratis mengalami kegagalan sistem distribusi dan tata kelola di berbagai daerah.
- Sepanjang Juli 2026, ribuan anak di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Papua mengalami keracunan akibat makanan basi.
- KPAI mendesak audit nasional total terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi setelah ditemukan pekerja dapur positif hepatitis.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti tajam serangkaian kasus keracunan massal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali muncul.
Sistem distribusi MBG dinilai gagal total dan secara nyata mengancam keselamatan fisik generasi muda di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mengatakan ada krisis tata kelola dalam program itu.
Sehingga muncul berbagai ancaman mulai dari penularan penyakit mematikan dari pekerja dapur, hingga buruknya armada pengangkut yang membiarkan makanan busuk di jalan sebelum sampai ke tangan para siswa.
"Yang sedang kita hadapi bukan hanya persoalan makanan yang basi atau keracunan di sekolah," kata Jasra dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
"Yang sedang kita hadapi adalah kegagalan menjaga rantai distribusi pangan, mulai dari dapur SPPG, pengemasan, penyimpanan, transportasi, waktu tempuh, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh anak-anak. Anak tidak boleh menjadi korban dari sistem yang belum siap," katanya menambahkan.
Tudingan keras KPAI tersebut lahir dari fakta lapangan yang memprihatinkan sepanjang rentang pelaksanaan program tahun ini.
Pada bulan Juli saja, sudah ada ribuan anak yang terkena keracunan.
Tercatat 707 anak di Jawa Tengah, ratusan siswa di Wates Yogyakarta, hingga ratusan anak dan ibu hamil di Papua mendadak tumbang akibat dugaan keracunan massal usai menyantap hidangan MBG.
"Anak-anak seharusnya menerima makanan yang benar-benar fresh, hangat, aman, dan layak konsumsi. Ketika makanan diterima setelah melewati waktu distribusi yang panjang, maka negara sedang mempertaruhkan kesehatan jutaan anak hanya karena rantai logistik belum mampu menjamin keamanan pangan," ucapnya.
Kondisi tata kelola di lapangan kian membahayakan sebab makanan diproduksi jauh sebelum jam konsumsi.
Belum lagi saat terjebak kemacetan ketika diantar, serta diangkut kendaraan tanpa standar kontrol suhu baku.
Makanan yang dibiarkan berjam-jam dalam suhu ruang berubah menjadi sarang perkembangan bakteri beracun sebelum disajikan di atas meja belajar anak-anak.
"Kalau keracunan terus berulang di berbagai daerah, maka yang harus dievaluasi bukan hanya menu makanannya, tetapi seluruh sistem produksi, distribusi, penyimpanan, dan pengawasannya," tegasnya
"Keracunan yang berulang adalah tanda bahwa persoalan belum selesai," katanya menambahkan.

Jasra bilang bukan cuma persoalan makanan basi, ada ancaman sanitasi mematikan yang meledak di Kabupaten Bima, NTB, setelah belasan relawan dapur MBG di Kecamatan Bolo dan Soromandi terdeteksi positif terpapar penyakit menular hepatitis.
KPAI menegaskan bahwa pemaksaan kapasitas dapur tanpa skrining kesehatan ketat adalah bentuk pembiaran jahat yang menaruh zat berbahaya langsung di piring makan siswa.
"Pekerja dapur berada pada titik paling kritis dalam sistem keamanan pangan. Ketika pekerja yang mengolah dan mendistribusikan makanan diduga terpapar penyakit menular, maka negara harus memastikan bahwa skrining kesehatan, higiene, sanitasi, dan perlindungan tenaga kerja benar-benar berjalan," tuturnya.
Atas karut-marut kelola yang terstruktur ini, KPAI mendesak audit nasional total terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Meliputi pembatasan ketat waktu distribusi, hingga transparansi investigasi secara terbuka kepada publik.
Pemerintah diminta membongkar ego sektoral ketimbang sibuk memoles citra di tengah penderitaan anak-anak yang dirawat di rumah sakit.
Menurutnya program gizi nasional tidak boleh hanya mengejar target jumlah penerima manfaat semata. Terdapat berbagai peristiwa yang kini harus diurus oleh pemerintah dalam program ini.
"Program ini harus mampu menjamin bahwa makanan benar-benar sampai kepada anak dalam kondisi yang aman, hangat, segar, dan layak konsumsi. Negara tidak boleh membiarkan anak-anak menjadi pihak yang menanggung risiko dari kelemahan tata kelola, distribusi, dan pengawasan," pungkasnya.