- Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Sutrimo yang ditemukan di Kebayoran Baru berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan kejanggalan.
- Penyidik mendalami keterlibatan pegawai Kejaksaan Agung bernama Febrio Adiono yang diduga turut mengantarkan jasad korban.
- Polisi menjadwalkan pemeriksaan dokter rumah sakit dan rencana ekshumasi untuk memastikan penyebab pasti kematian Sutrimo.
“Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan,” kata Anang saat menjawab pertanyaan wartawan pada Jumat (7/8).
Jejak karier Febrio Adiono di Kejagung juga terungkap. Ia diketahui pernah bertugas mendampingi mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai ajudan.
Namun, posisi tersebut bergeser setelah Febrie terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” ujar Anang.
Terkait sosok korban, Anang menyatakan tidak memiliki informasi mengenai identitas Sutrimo maupun rumor di media sosial yang mengaitkannya sebagai kepala rumah tangga atau kepala rumah jaga (Karumga) dari Febrie Adriansyah.
“Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu,” imbuhnya.
Kasus ini berawal ketika jasad Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hingga kini, kepolisian terus mengumpulkan bukti melalui keterangan para saksi, analisis medis awal, serta persiapan proses ekshumasi untuk merangkai fakta utuh di balik kematian korban.