- Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Sutrimo yang ditemukan di Kebayoran Baru berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan kejanggalan.
- Penyidik mendalami keterlibatan pegawai Kejaksaan Agung bernama Febrio Adiono yang diduga turut mengantarkan jasad korban.
- Polisi menjadwalkan pemeriksaan dokter rumah sakit dan rencana ekshumasi untuk memastikan penyebab pasti kematian Sutrimo.
Suara.com - Penyidik kepolisian terus mengusut misteri kematian Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal dunia di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sosok Febrio Adiono kini menjadi sorotan utama penyidik usai muncul dugaan bahwa dirinya merupakan salah satu pihak yang mengantarkan jasad korban.
Nama Febrio Adiono, yang disebut-sebut sebagai staf administrasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), kini berstatus sebagai pihak yang pendalamannya tengah diprioritaskan oleh aparat kepolisian untuk memastikan sejauh mana keterlibatan serta kepastian statusnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan verifikasi mengenai latar belakang dan dugaan keterlibatan Febrio masih berjalan.
“Nah ini nanti akan didalami (benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung),” kata Budi dikutip, Minggu (9/8/2026).
Penyelidikan mendalam ini berawal dari laporan resmi yang dilayangkan masyarakat ke Bareskrim Polri.
Pihak pelapor mengindikasikan adanya ketidakwajaran pada kondisi meninggalnya Sutrimo, sehingga memicu permohonan agar kepolisian bertindak cepat.
“Memang kemarin kami mendapat informasi, ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar,” katanya.
Guna menguak tabir penyebab pasti kematian Sutrimo, Budi mengonfirmasi bahwa pihak pelapor telah mengajukan permohonan pembongkaran makam atau ekshumasi.
“Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian,” ucapnya.
Langkah ekshumasi ini bakal didahului oleh pemeriksaan medis formal. Penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan dokter dari Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, yakni pihak medis yang pertama kali menerima dan menangani kondisi Sutrimo saat tiba di fasilitas kesehatan.
“Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi. Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut,” ujar Budi.
“Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung memberikan konfirmasi resmi mengenai status kepegawaian Febrio Adiono.
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna membenarkan bahwa Febrio tercatat sebagai aparatur di lembaganya, meski membantah yang bersangkutan berstatus sebagai jaksa.
“Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan,” kata Anang saat menjawab pertanyaan wartawan pada Jumat (7/8).
Jejak karier Febrio Adiono di Kejagung juga terungkap. Ia diketahui pernah bertugas mendampingi mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai ajudan.
Namun, posisi tersebut bergeser setelah Febrie terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” ujar Anang.
Terkait sosok korban, Anang menyatakan tidak memiliki informasi mengenai identitas Sutrimo maupun rumor di media sosial yang mengaitkannya sebagai kepala rumah tangga atau kepala rumah jaga (Karumga) dari Febrie Adriansyah.
“Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu,” imbuhnya.
Kasus ini berawal ketika jasad Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hingga kini, kepolisian terus mengumpulkan bukti melalui keterangan para saksi, analisis medis awal, serta persiapan proses ekshumasi untuk merangkai fakta utuh di balik kematian korban.