- Gerakan Nurani Bangsa mengadakan sarasehan kemerdekaan di Grha Pemuda Katedral pada tanggal 11 Agustus 2026.
- Acara tersebut menghasilkan delapan pesan penting mengenai keadilan, penegakan hukum, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Para tokoh bangsa menyampaikan hasil diskusi agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan.
Suara.com - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menggelar Sarasehan Kemerdekaan di Grha Pemuda, Gereja Katedral, dalam rangka menghimpun pandangan para tokoh bangsa memasuki 81 tahun kemerdekaan Indonesia.
Ada delapan pesan kemerdekaan yang menjadi hasil sarasehan GNB. Anggota GNB Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan empat pesan, diteruskan oleh tokoh GNB lainnya, Alissa Wahid.
Pertama, adil dan makmur adalah tujuan berbangsa dan bernegara, dengan prasyarat merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Lukman mengatakan ukuran kemerdekaan bukan hanya berkurangnya warga miskin, tetapi apakah keadilan telah terwujud dalam berbagai dimensi kehidupan bangsa.
"Kemerdekaan baru bermakna penuh ketika keadilan dan kemakmuran dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan oleh segelintir golongan yang memunculkan ketimpangan sosial yang makin tajam. Nilai ini berakar pada cita-cita kenabian dan semangat gotong royong yang menjadi fondasi kebangsaan Indonesia," kata Lukman, Selasa (11/8/2026).
Kedua, rasa aman warga adalah ukuran nyata kemerdekaan. Kemerdekaan belum utuh selama warga masih dibayangi rasa takut atas terancamnya keamanan fisik, keamanan penghidupan, keamanan martabat, maupun rusaknya sumber daya alam dan lingkungan hidup.
"Kriminalisasi dan kekerasan terhadap aktivis serta jurnalis di berbagai daerah, khususnya Papua, menunjukkan bahwa negara harus hadir sebagai pelindung, bukan sumber ketidakamanan. Penegakan hukum tidak boleh terhambat oleh kekebalan hukum," kata Lukman.
Ketiga, demokrasi dan hukum harus kembali berpijak pada kedaulatan rakyat. Pembuatan kebijakan dan perubahan undang-undang, termasuk yang menyangkut pemilu, tidak boleh dilakukan secara tergesa dan tertutup.
"Hukum harus ditegakkan secara konsisten dan tidak dijadikan alat tukar kepentingan antarpenegak hukum. Prinsip pemisahan kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif perlu dijaga agar demokrasi tidak dibajak oleh kepentingan segelintir pihak," kata Lukman.
Keempat, profesionalitas TNI-Polri perlu dijaga sebagai fondasi demokrasi. Supremasi sipil adalah prasyarat konstitusional bagi pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.
"Pelibatan aparat pertahanan-keamanan pada ranah di luar tugas dan fungsi utamanya harus dihilangkan. Aparat pertahanan-keamanan tidak boleh menjadi alat politik praktis," kata Lukman.
Kelima, sumber daya alam dan anggaran publik harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana disampaikan Bung Hatta, "Apa yang kita pakai sekarang adalah hutang kita kepada generasi masa depan," eksploitasi lingkungan yang merusak kehidupan sosial-ekonomi dan budaya masyarakat, termasuk masyarakat adat, harus dihentikan.
"Prioritas belanja publik, termasuk Transfer ke Daerah, tidak boleh dikalahkan oleh program tertentu tanpa pertimbangan matang. Penguatan produk domestik dan pengurangan ketergantungan pada impor juga menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi rakyat," kata Alissa.
Keenam, etika dan keteladanan pemimpin adalah fondasi yang tidak bisa ditawar. Kepercayaan rakyat kepada pemerintah yang menurun disebabkan oleh luruhnya keadaban berbangsa dan bernegara dalam bentuk krisis kepatutan dan hilangnya keteladanan di kalangan penyelenggara negara.
Alissa mengatakan hal tersebut menjadi akar dari berbagai persoalan lain, termasuk lemahnya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta rangkap kepentingan pejabat publik.