Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, P2G Soroti Risiko Redistribusi Tak Akurat

Bella, Lilis Varwati

Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:40 WIB
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, P2G Soroti Risiko Redistribusi Tak Akurat
Ilustrasi guru PPPK - Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (17/11/2025) [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
baca 10 detik
  • P2G menyatakan pengalihan status guru PPPK ke pusat pada Rabu (19/8/2026) akan mengurangi kewenangan kepala daerah.
  • Pemerintah pusat dinilai memiliki peluang lebih besar untuk memperbaiki pemerataan distribusi guru secara nasional lintas wilayah.
  • P2G mempertanyakan akurasi pemetaan kebutuhan guru oleh pusat serta menuntut kebijakan ini menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.

Suara.com - Pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat disebut akan mengurangi kewenangan kepala daerah dalam mengatur guru di wilayahnya.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai perubahan tersebut memang akan berdampak terhadap pola pengelolaan guru. Namun, sentralisasi juga memiliki peluang untuk memperbaiki pemerataan guru secara nasional.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan berkurangnya peran kepala daerah merupakan konsekuensi dari pengalihan kewenangan tersebut.

"Bicara kewenangan, pengalihan ini memang ya memperkecil peran kepala daerah di dalam mengatur para guru di wilayah mereka. Tentu saja ini akan berdampak," kata Iman kepada suara.com saat dihubungi, Rabu (19/8/2026).

Namun, menurut dia, pemerintah pusat justru memiliki ruang yang lebih besar untuk mengatur distribusi guru lintas wilayah sehingga diharapkan tenaga pengajar bisa lebih merata.

"Ketika ini dikelola oleh pemerintah pusat, maka distribusi guru antara provinsi, distribusi guru antara kabupaten beda provinsi, itu tentu jauh lebih mudah ya," ujarnya.

Guru sekaligus saksi pemohon uji materi UU APBN 2026, Iman Zanatul Haeri di Sidang MK soal MBG pada Senin (15/6/2026).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri.

Dengan pengelolaan secara nasional, pemerintah pusat dinilai lebih leluasa melihat kebutuhan guru secara lintas daerah, bukan hanya berdasarkan kebutuhan satu provinsi atau kabupaten.

Namun demikian, P2G mempertanyakan kemampuan pemerintah pusat dalam menentukan kebutuhan guru secara lebih presisi. Menurut Iman, persoalan utamanya bukan lagi sekadar siapa yang mengelola guru, melainkan apakah pemetaan kebutuhan dan penempatan guru nantinya benar-benar akurat.

"Yang jadi persoalan adalah apakah pemerintah pusat bisa melakukan redistribusi guru lebih akurat daripada pemerintah daerah? Nah, itu persoalannya," katanya.

baca juga

Karena itu, kebijakan pengalihan status guru PPPK seharusnya tidak berhenti pada pemindahan kewenangan administratif. Pemerintah perlu memastikan perubahan tersebut benar-benar menghasilkan distribusi guru yang lebih merata.

Iman menegaskan, P2G tidak mempersoalkan apakah guru PPPK dikelola pemerintah pusat maupun daerah selama kebijakan tersebut mampu menjamin kesejahteraan dan karier guru sekaligus memperbaiki ketimpangan distribusi tenaga pendidik.

"Dan bagaimana pengalihan kewenangan ini memperbaiki persoalan tidak meratanya guru, menjadi guru yang merata. Jadi memperbaiki redistribusi, jangan sampai kemudian ketika terpusat, distribusinya sama-sama tidak merata, gitu," ujarnya.

Dengan demikian, sentralisasi pengelolaan guru PPPK menurut P2G seharusnya diuji dari hasil akhirnya: apakah guru lebih sejahtera, memiliki karier yang jelas, dan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah bisa dipenuhi secara lebih merata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Guru PPPK Ditarik ke Pusat, P2G Ingatkan Pemerintah Soal Status dan Karier Harus Jelas

Guru PPPK Ditarik ke Pusat, P2G Ingatkan Pemerintah Soal Status dan Karier Harus Jelas

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Seluruh PPPK Guru Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Siap-Siap Jadi PNS?

Seluruh PPPK Guru Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Siap-Siap Jadi PNS?

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Guru PPPK Jadi PNS 2027 Apakah Harus Lewat Seleksi? Ini Penjelasannya

Guru PPPK Jadi PNS 2027 Apakah Harus Lewat Seleksi? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:01 WIB

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

UPH Festival 2026 Ditutup, Mahasiswa Baru Diajak Menemukan Panggilan dan Membawa Dampak

UPH Festival 2026 Ditutup, Mahasiswa Baru Diajak Menemukan Panggilan dan Membawa Dampak

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Menyongsong Transformasi Buku Pelajaran Nasional: Dari Ergonomi Fisik hingga Kualitas Kurikulum

Menyongsong Transformasi Buku Pelajaran Nasional: Dari Ergonomi Fisik hingga Kualitas Kurikulum

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Terkini

Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga

Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Bikin Murka Publik! Tampang Ajudan Gubernur Maluku Serka La Rahimu yang Hina Monyet ke Mahasiswa

Bikin Murka Publik! Tampang Ajudan Gubernur Maluku Serka La Rahimu yang Hina Monyet ke Mahasiswa

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Pertalite Belum Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji untuk Sasar Orang Kaya

Pertalite Belum Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji untuk Sasar Orang Kaya

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Saham BYAN Anjlok Parah Usai Isu Akusisi Dibantah Manajemen

Saham BYAN Anjlok Parah Usai Isu Akusisi Dibantah Manajemen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Ulasan Moon in the Day: Kisah Dendam yang Mengikat Kehidupan Lintas Zaman

Ulasan Moon in the Day: Kisah Dendam yang Mengikat Kehidupan Lintas Zaman

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:30 WIB

HP Sering Panas? Ketahui Pemicu dan Cara Mengatasinya!

HP Sering Panas? Ketahui Pemicu dan Cara Mengatasinya!

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Dijanjikan Rp10 Juta Sebulan di China, Ternyata Dijual! Bareskrim Bongkar Sindikat Pengantin Pesanan

Dijanjikan Rp10 Juta Sebulan di China, Ternyata Dijual! Bareskrim Bongkar Sindikat Pengantin Pesanan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Film Kompilasi Takopi's Original Sin Umumkan Resmi Tayang 27 November 2026

Film Kompilasi Takopi's Original Sin Umumkan Resmi Tayang 27 November 2026

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:15 WIB

×