Bongkar 30 Pelanggaran Hukum! Tim Hukum Febrie Optimis Menang Praperadilan

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Senin, 24 Agustus 2026 | 18:57 WIB
Bongkar 30 Pelanggaran Hukum! Tim Hukum Febrie Optimis Menang Praperadilan
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU]
baca 10 detik
  • Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menyerahkan dokumen kesimpulan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Pemohon mengklaim menemukan 40 pelanggaran perundang-undangan dan 30 pelanggaran upaya paksa dalam penanganan perkara TPPU oleh aparat.
  • Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menjadwalkan pembacaan putusan praperadilan pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Karena itu, ia meminta tidak ada kekhawatiran bahwa dikabulkannya praperadilan otomatis akan menghapus perkara pokok.

"Jadi tidak perlu ada kekhawatiran karena kami melihat isu yang dimunculkan seolah-olah ya kalau praperadilan dikabulkan maka perkara pokok hilang. Tidak. Tidak perlu hal tersebut dikhawatirkan," katanya.

Harap Jadi Preseden Penegakan Hukum

Febri mengatakan pihaknya ingin menempatkan perkara tersebut bukan sekadar sebagai upaya membela kepentingan pribadi Febrie. Menurut dia, praperadilan tersebut juga menjadi momentum untuk mengoreksi proses penegakan hukum.

"Sebagai upaya untuk meluruskan dan mengoreksi proses hukum yang dilakukan secara melanggar hukum, atau tergesa-gesa dan bahkan terkesan dipaksakan," tuturnya.

Ia menilai persoalan tersebut penting karena seorang mantan Jampidsus sekalipun dapat diproses melalui mekanisme yang menurut pihaknya melanggar banyak ketentuan. Kondisi serupa, kata dia, berpotensi dialami warga negara lainnya.

Karena itu, Febri berharap hakim tunggal PN Jakarta Selatan dapat melihat seluruh dalil dan bukti yang diajukan secara jernih.

Menurut dia, putusan praperadilan dapat menjadi preseden untuk memperbaiki praktik penegakan hukum ke depan.

"Dan harapan kami ini memang bisa menjadi preseden yang kuat ke depan kalau benar-benar putusannya melihat bahwa penegakan hukum itu tidak boleh dilakukan secara melanggar hukum," tegasnya.

baca juga

Putusan Praperadilan 27 Agustus

Sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah kini memasuki tahap akhir setelah pihak Pemohon dan Termohon menyerahkan dokumen kesimpulan.

Putusan perkara Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang diajukan Febrie terhadap Polri dan Kejaksaan Agung dijadwalkan dibacakan pada Kamis (27/8/2026).

"Baik sudah diputuskan hari Kamis tanggal 27 (Agustus) kemungkinan sore sekitar jam 4 kita putusan. Para pihak tetap hadir di persidangan ya," kata Hakim tunggal praperadilan Richard Edwin Basoeki dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Meski Tidak Ditandatangani Direktur Penyidikan, Surat Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah

Meski Tidak Ditandatangani Direktur Penyidikan, Surat Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Terkini

Tertipu Gaya Film Perang Serius, Tropic Thunder Ternyata Satir Komedi Paling Pecah

Tertipu Gaya Film Perang Serius, Tropic Thunder Ternyata Satir Komedi Paling Pecah

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Bongkar 30 Pelanggaran Hukum! Tim Hukum Febrie Optimis Menang Praperadilan

Bongkar 30 Pelanggaran Hukum! Tim Hukum Febrie Optimis Menang Praperadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:57 WIB

Airlangga Sebut Deal Tarif RI-AS Belum Diratifikasi: Ada Masalah, Soal Kerja Paksa Sudah Beres

Airlangga Sebut Deal Tarif RI-AS Belum Diratifikasi: Ada Masalah, Soal Kerja Paksa Sudah Beres

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:57 WIB

Orang Asing Jadi Bos, Deretan Jajaran Komisaris dan Direksi DSI

Orang Asing Jadi Bos, Deretan Jajaran Komisaris dan Direksi DSI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:55 WIB

6 Warna Dompet Pembawa Hoki dan Rezeki Melimpah menurut Feng Shui

6 Warna Dompet Pembawa Hoki dan Rezeki Melimpah menurut Feng Shui

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Geger Korupsi di Unsoed, Mahasiswa Tuntut Hapus Praktik 'Titipan' di Jalur Mandiri

Geger Korupsi di Unsoed, Mahasiswa Tuntut Hapus Praktik 'Titipan' di Jalur Mandiri

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Malaysia: Indonesia Buka Wilayah Udara ke Pesawat Malaysia untuk Operasi Hujan Buatan

Malaysia: Indonesia Buka Wilayah Udara ke Pesawat Malaysia untuk Operasi Hujan Buatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:51 WIB

Puncak Arus Balik Maulid Nabi, Jakarta Bakal Diserbu 35 Ribu Penumpang Kereta

Puncak Arus Balik Maulid Nabi, Jakarta Bakal Diserbu 35 Ribu Penumpang Kereta

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Negara Tetangga Angkat Topi Usai Kevin Diks Ditunjuk Jadi Wakil Kapten Borussia Monchengladbach

Negara Tetangga Angkat Topi Usai Kevin Diks Ditunjuk Jadi Wakil Kapten Borussia Monchengladbach

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Viral, Kawasan Lereng Gunung Jempol Lahat Terbakar

Viral, Kawasan Lereng Gunung Jempol Lahat Terbakar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:45 WIB

×