Dulu Bernilai Rp370 Miliar, Eks KRI Ki Hajar Dewantara Kini Dilelang Rp2 Miliar

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:37 WIB
Dulu Bernilai Rp370 Miliar, Eks KRI Ki Hajar Dewantara Kini Dilelang Rp2 Miliar
KRI Ki Hajar Dewantara. (cintabelanegara.blogspot.com)
baca 10 detik
  • Wamenhan Donny Ermawan memaparkan rencana lelang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
  • Kapal buatan tahun 1979 tersebut dilelang karena faktor usia, kondisi teknis, dan demiliterisasi membuat aset itu sudah tidak layak berfungsi sebagai kapal perang.
  • Komisi I DPR RI resmi menyetujui permohonan pemindahtanganan Barang Milik Negara tersebut untuk menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak dan memodernisasi pertahanan.

"Dengan demikian, pengurangan aset yang sudah tidak layak operasional bukan semata-mata dimaknai sebagai pengurangan jumlah aset pertahanan, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun postur pertahanan yang lebih efektif, modern, dan sesuai dengan perkembangan doktrin pertahanan," jelasnya.

Mengenai nilai ekonomisnya, Donny mengungkapkan adanya penurunan nilai yang signifikan antara harga perolehan awal dengan nilai limit lelang saat ini karena statusnya yang kini hanya dipandang sebagai material sisa.

"Dari sisi nilai, Eks KRI Ki Hajar Dewantara memiliki nilai perolehan sebesar Rp 370.620.353.400,00. Sedangkan nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp 2.032.991.640,00," ungkapnya.

"Nilai limit tersebut ditetapkan berdasarkan nilai ekonomis material besi tua (scrap), bukan berdasarkan nilai sebagai kapal perang mengingat kondisi teknis dan status demiliterisasinya," tambahnya.

Proses pelepasan aset ini telah mengikuti prosedur ketat di berbagai level pemerintahan. Kemhan kini tinggal menunggu persetujuan dari pihak parlemen untuk merampungkan proses legalnya.

Adapun Komisi I DPR RI sendiri menyetujui permohonan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 tersebut.

Persetujuan diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

"Komisi I DPR RI menyetujui permohonan persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Negara melalui mekanisme penjualan secara lelang berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364," kata Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

Menurutnya, persetujuan tersebut merujuk pada surat Presiden Prabowo Subianto Nomor R-33/Presiden/07/2026 tertanggal 14 Juli 2026.

baca juga

Ia menyampaikan, proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan Pasal 46 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

"Jadi kami quote langsung Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.Memang Undang-Undang Keuangan itu tua-tua Pak, yang satunya lagi Undang-Undang nomor 17 tahun 2003, mungkin ada baiknya direvisi terutama soal angka-angkanya, termasuk juga transfer ke daerah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi, DPR Setuju Penjualan Eks Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Resmi, DPR Setuju Penjualan Eks Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Dua Rumah di Kompleks TNI AL Pondok Labu Terbakar, Diduga Dipicu Masalah Listrik

Dua Rumah di Kompleks TNI AL Pondok Labu Terbakar, Diduga Dipicu Masalah Listrik

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Prajurit TNI AL Dikeroyok di Matraman Gara-gara Senggolan, Dipukul Helm hingga Ditendangi

Prajurit TNI AL Dikeroyok di Matraman Gara-gara Senggolan, Dipukul Helm hingga Ditendangi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Menjaga Dapur Sendiri: ASEAN Butuh Aturan Latihan Militer Bersama

Menjaga Dapur Sendiri: ASEAN Butuh Aturan Latihan Militer Bersama

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:50 WIB

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Kapal Pesiar Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan

Kapal Pesiar Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:55 WIB

PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu

PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Sekjen Parpol Koalisi Kumpul Tanpa PDIP, Utut: Bagian dari Dinamika Politik

Sekjen Parpol Koalisi Kumpul Tanpa PDIP, Utut: Bagian dari Dinamika Politik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Ini Dia Sosok Petinggi Militer AS Diamuk Tentara di Kapal Perang USS Abraham Lincoln, 7 Tewas

Ini Dia Sosok Petinggi Militer AS Diamuk Tentara di Kapal Perang USS Abraham Lincoln, 7 Tewas

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15

Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya

Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:57 WIB

×