- Peraih Nobel Perdamaian Kailash Satyarthi membedah paradoks demokrasi dalam diskusi di Jakarta pada Minggu (30/8/2026).
- Satyarthi menyatakan bahwa hak asasi manusia sering gagal melindungi kelompok rentan dan masyarakat miskin secara nyata.
- Pakar hukum Todung Mulya Lubis menilai Indonesia mengalami kemunduran demokrasi serta masalah kemiskinan yang masih masif.
Suara.com - Pemilu rutin digelar di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia dan India. Konstitusi pun telah memuat daftar panjang hak-hak warga negara yang tampak sempurna di atas kertas.
Namun, kenyataan pahit menunjukkan jutaan orang tetap hidup tanpa daya tawar apapun terhadap negaranya.
Fenomena paradoks itu dibedah secara mendalam oleh peraih Nobel Perdamaian asal India, Kailash Satyarthi, dalam diskusi bertajuk A Conversation with Kailash Satyarthi - Democracy, Human Rights, and Social Welfare yang digelar Universitas Harkat Negeri di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Satyarthi menegaskan bahwa hak yang tidak bisa dipakai untuk menagih pemerintah bukanlah hak yang sesungguhnya.
Ia menyoroti bagaimana prosedur demokrasi seringkali berjalan tanpa memberikan dampak nyata bagi mereka yang berada di garis kemiskinan.
"Hak tidak boleh berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Ketika hak dirampas, demokrasi mengerut. Ketika akuntabilitas hilang, demokrasi tenggelam." kata Satyarthi di hadapan audiens yang terdiri dari akademisi, pengacara, aktivis, hingga pelaku usaha.
Dalam paparannya, Satyarthi memberikan ilustrasi mengenai seorang ibu tunggal yang berjuang keras hanya untuk memberi makan anaknya atau mencegah anak perempuannya menjadi korban perdagangan orang.
Bagi kelompok rentan seperti ini, istilah-istilah mentereng seperti demokrasi atau hak asasi manusia seringkali terdengar asing dan tidak relevan dengan kebutuhan perut mereka.
"Dosa apa yang lebih besar daripada merampas mimpi seorang anak?" kata Satyarthi saat menceritakan pertemuannya dengan seorang anak perempuan berusia delapan tahun di Pakistan yang harus menjahit bola sepak di ruangan gelap demi bertahan hidup.
Anak tersebut, menurut Satyarthi, hidup di negara yang secara formal adalah negara demokratis, memiliki undang-undang anti-pekerja anak, dan program kesejahteraan. Namun, sistem tersebut gagal total melindunginya.
"Padahal di Pakistan, juga negara demokratis. Demokrasi ada. Hak asasi manusia ada. Undang-undang antipekerja anak ada. Program kesejahteraan juga ada. Tapi gagal melindungi warga negara" kata dia.
Satyarthi juga mengkritik kecenderungan pemerintah dan akademisi yang memisahkan demokrasi, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial sebagai tiga entitas yang berbeda.
Padahal, ketiganya merupakan satu kesatuan yang saling bergantung. Kegagalan pada satu bidang dipastikan akan membatalkan capaian di bidang lainnya.
Ia mencontohkan Amerika Serikat sebagai bukti bahwa penyusutan kualitas demokrasi bisa terjadi di mana saja, bahkan di negara yang mengklaim diri paling demokratis sekalipun.
Titik buta demokrasi elektoral juga menjadi sorotan tajam. Satyarthi mengingatkan bahwa mereka yang tidak memiliki suara di kotak suara, seperti anak-anak, penyandang disabilitas, warga buta huruf, hingga masyarakat miskin kronis, seringkali menjadi kelompok pertama yang kehilangan perlindungan ketika seorang pemimpin merasa sudah aman dengan dukungan mayoritas berbasis sentimen agama atau budaya.