- Konferensi Republik di Universitas Andalas Padang pada Senin 31 Agustus 2026 menghasilkan lima seruan bagi pengurus negara.
- Forum tersebut menyoroti masalah kepemimpinan beretika, pengelolaan ekonomi nasional, dan perlindungan ruang hidup masyarakat sipil.
- Para narasumber menilai KKN, pelemahan ruang publik, serta militerisme menghambat kapasitas negara dan merugikan warga.
Suara.com - Konferensi Republik di Universitas Andalas, Padang, Senin (31/8/2026), menghasilkan lima seruan yang ditujukan kepada para pengurus negara.
Forum bertajuk “Menatah Republik Konstitusional Sebenarnya” itu menyoroti persoalan kepemimpinan, ekonomi, militerisme, pemerintahan, dan posisi masyarakat sipil.
Konferensi Republik di Padang merupakan kelanjutan dari Konferensi Republik di Yogyakarta dan Konsolidasi Nasional di Jakarta.
Agenda tersebut sebelumnya menghasilkan tiga tuntutan, yakni mengembalikan kedaulatan masyarakat sipil, membangun formasi baru republik untuk memulihkan kepercayaan publik, serta menyatukan seluruh kekuatan sipil.
Dipimpin Presidium Feri Amsari, Khoirunnisa Nur Agustyati, dan Fadli Ramadhanil, forum di Padang menerjemahkan tuntutan tersebut melalui tiga pertanyaan utama.
Ketiga pertanyaan itu menyangkut siapa yang layak memimpin, apakah negara memiliki kapasitas mengelola ekonomi, serta apakah ruang sipil masih mendapatkan tempat untuk berkembang.
Dari pembahasan tersebut, Konferensi Republik menghasilkan lima seruan.
Pertama, menegakkan mekanisme seleksi kepemimpinan berdasarkan rekam jejak dan etika, bukan kedekatan dengan kekuasaan.
Kedua, memulihkan kapasitas negara dalam mengelola ekonomi dan tidak sekadar mengganti program setiap kali kekuasaan berganti.
Ketiga, menghentikan perluasan militerisme ke ruang sipil.
Keempat, menghentikan transaksionalisme negatif dalam pemerintahan sekaligus melindungi mereka yang menolak untuk diam.
Kelima, menjadikan masyarakat sipil sebagai pilar utama penyelenggaraan republik, bukan sekadar pihak yang dilibatkan ketika dibutuhkan.
Persoalan ekonomi menjadi salah satu sorotan utama dalam forum tersebut. Ekonom Wijayanto Samirin menilai terdapat kesenjangan antara angka resmi pemerintah dengan realitas yang dirasakan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah kerap menonjolkan pertumbuhan ekonomi, sementara masyarakat masih menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, pemutusan hubungan kerja, serta sulitnya mendapatkan pekerjaan, khususnya bagi kelompok usia muda.
"Ada disconnect antara data dan narasi dengan realita. Angka-angka itu dipoles agar kelihatan bagus," kata Wijayanto.
Ia menyebut terdapat sejumlah celah yang membuat indikator ekonomi belum sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat. Selain persoalan statistik, agenda ekonomi dinilai terlalu dipengaruhi pertimbangan politik dan masih menghadapi persoalan kapasitas dalam pelaksanaannya.
Wijayanto juga menyoroti porsi Transfer ke Daerah yang terus menyusut. Padahal, menurutnya, banyak daerah masih bergantung pada dana dari pemerintah pusat untuk membiayai pelayanan dasar bagi masyarakat.
Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, menempatkan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN sebagai salah satu akar persoalan produktivitas nasional.
Ia menilai praktik tersebut tidak lagi hanya terpusat pada kekuasaan, tetapi telah menyebar ke berbagai titik transaksi, mulai dari proyek besar hingga urusan perizinan.
Menurut Syafruddin, persoalan semakin berbahaya ketika praktik tersebut mulai dianggap sebagai sesuatu yang normal.
"Kalau kita tidak hancurkan KKN, bangsa ini akan collapse. Mari kita potong habis lingkaran setannya," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Perekonomian Kabinet Bayangan Media Wahyudi Askar menilai pengambilan kebijakan ekonomi saat ini perlu kembali bertumpu pada kajian ilmiah. Ia menekankan pentingnya kemampuan berpikir analitis dalam menentukan arah kebijakan negara.
"Kita tidak butuh pemimpin yang hanya bisa berpidato politik. Harus ada analytical thinking dalam pengambilan keputusan," kata Media.
Pakar hukum tata negara Prof. Zainal Arifin Mochtar menilai penyempitan ruang publik turut menghambat masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap kekuasaan.
Menurut Zainal, ruang fisik untuk bertemu dan berdiskusi semakin terbatas. Sementara itu, ruang digital dipenuhi informasi yang belum tentu teruji sehingga percakapan publik tidak selalu berkembang menjadi pengetahuan.
"Data dan informasi adalah senjata kita melawan otoritarianisme. Negeri yang otoriter akan membombardir warganya dengan klaim kebenaran tunggal lewat pidato-pidato," ujar Zainal.
Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB45), Jaleswari Pramodhawardhani, kemudian menyoroti hubungan antara ekonomi ekstraktif dan militerisme.
Ia menilai pembangunan yang berorientasi pada penguasaan sumber daya alam dapat mempersempit ruang masyarakat ketika kepentingan ekonomi berhadapan dengan penolakan warga.
"Ekonomi ekstraktif dan militerisme hari ini berjalan berpadu, dan yang dikorbankan selalu warga yang paling dekat dengan sumber dayanya," katanya.
Sekretaris Jenderal Konferensi Republik, Yanuar Nugroho, menarik berbagai persoalan tersebut pada isu kapasitas negara dan kualitas kepemimpinan.
Menurut Yanuar, negara selama ini terlalu banyak membangun proyek dibandingkan memperkuat kapasitas kelembagaan. Padahal, kapasitas negara mencakup kemampuan menyusun regulasi, menjaga kelembagaan, merencanakan, menjalankan, dan mempertanggungjawabkan kebijakan.
"Pertanyaan tentang ekonomi Indonesia bukan pertama-tama pertanyaan tentang ekonomi, melainkan pertanyaan tentang kepemimpinan," kata Yanuar.
Ketua Umum Konferensi Republik sekaligus Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, juga menyoroti pentingnya etika dalam kepemimpinan. Menurut dia, kekuasaan publik tidak boleh berubah menjadi alat untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok.
"Menjadi pemimpin adalah menjadi pengurus untuk res publica. Oleh sebab milik publik, maka janganlah ia diprivatisasi," ujar Sudirman.
Menutup forum, Yanuar menyebut tiga sesi Konferensi Republik pada akhirnya bermuara pada persoalan yang sama, yakni mekanisme kepemimpinan, kapasitas ekonomi negara, dan ruang sipil.