- Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyatakan reformasi kepolisian memerlukan perjuangan sistematis dalam Diskusi Publik, Jumat (28/8/2026).
- Isnur menilai pemerintah dan DPR belum memiliki kapasitas serta kemauan politik yang cukup untuk memperbaiki institusi.
- Masyarakat sipil didorong membangun gerakan terorganisir agar reformasi Polri dapat terwujud secara nyata.
Suara.com - Reformasi kepolisian dinilai tidak cukup hanya diwacanakan melalui pernyataan politik, tetapi membutuhkan perjuangan yang dilakukan secara sistematis dan strategis.
Masyarakat sipil dinilai memiliki peran penting untuk terus mendorong perubahan di tubuh Polri.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan reformasi kepolisian tidak dapat berhenti pada sekadar pernyataan atau wacana.
Menurutnya, perubahan di tubuh Polri harus diperjuangkan secara nyata.
“Reformasi polisi itu bukan kata-kata aja, tapi harus diperjuangkan,” kata Isnur dalam Diskusi Publik Melawan Represi, Mendesak Reformasi Polri, Jumat (28/8/2026).
Isnur menilai masyarakat sipil menjadi pihak yang memiliki peran penting dalam mendorong reformasi tersebut.
Ia mengatakan dorongan perubahan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pihak internal kepolisian.
“Tidak ada yang lebih bisa memperjuangkan selain masyarakat sipil,” ujarnya.
Menurut Isnur, terdapat tantangan dari internal kepolisian karena sebagian pihak dinilai telah menikmati situasi yang berjalan saat ini.
![Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/15/63196-ketua-ylbhi-muhammad-isnur.jpg)
Kondisi tersebut membuat perubahan dari dalam institusi kepolisian dinilai tidak mudah dilakukan.
“Di internalnya mereka sudah menikmati situasi itu,” katanya.
Isnur juga menyoroti peran pemerintah dan DPR dalam mendorong reformasi kepolisian.
Ia menilai Presiden belum memiliki kapasitas sekaligus kemauan yang cukup untuk melakukan perbaikan, sementara DPR disebut memiliki persoalan kepentingan yang dapat memengaruhi proses reformasi.
“Presiden juga tidak punya kapasitas, tidak punya niat memperbaiki, DPR pun punya konflik-konflik interest,” ujar Isnur.
Karena itu, Isnur berharap masyarakat sipil dapat membangun gerakan yang lebih terorganisir untuk mendorong reformasi kepolisian.
Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan dengan membangun suara dan bekerja secara sistematis serta strategis.
“Harapannya dari teman-teman adalah harapan bagaimana meng-create, bersuara dan bekerja secara sistematis dan strategis, mereformasi kepolisian,” katanya.
Reporter: Agustin Dwi Anggraini