- Ketua KPK Setyo Budiyanto mengajukan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp774,31 miliar di Komplek Parlemen Jakarta.
- Usulan tersebut disampaikan karena penurunan pagu anggaran memangkas fungsi pencegahan, koordinasi, serta pendidikan masyarakat secara drastis.
- Tambahan dana krusial untuk memperkuat teknologi digital forensik serta menjaga kehadiran lembaga di berbagai daerah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027.
Penambahan ini dinilai krusial agar fungsi penindakan maupun pencegahan korupsi di Indonesia tidak mengalami hambatan serius.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan permohonan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. .
Setyo mengungkapkan, bahwa pagu anggaran KPK tahun 2027 saat ini ditetapkan sebesar Rp1,447 triliun, yang artinya mengalami penurunan sebesar Rp134 miliar atau sekitar 8,4 persen dibandingkan tahun 2026.
Setyo menjelaskan, bahwa pemangkasan anggaran ini berdampak sangat dalam pada fungsi teknis, seperti Koordinasi dan Supervisi yang turun 76,8 persen, Pencegahan dan Monitoring turun 33,1 persen, serta Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat yang terpangkas 57,6 persen.
“Dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output,” ujar Setyo.
Ia memperingatkan bahwa pemotongan ini memiliki konsekuensi nyata di lapangan.
“Penurunan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berisiko langsung terhadap daya jangkau pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Setyo menilai, keberhasilan lembaga antirasuah ini tidak bisa hanya dilihat dari jumlah penangkapan, melainkan juga dari upaya pencegahan yang kini terancam terbatas ruang geraknya.
“Artinya ruang untuk mencegah korupsi, mengawasi perbaikan tata kelola, dan melibatkan masyarakat justru semakin terbatas. Padahal, keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari berapa banyak perkara yang ditangani, tetapi juga dari berapa besar potensi kerugian negara yang dapat dicegah,” tuturnya.
Kebutuhan anggaran terbesar yang diajukan berada pada fungsi Informasi dan Data untuk penguatan teknologi dan digital forensik.
“Tambahan ini juga sangat krusial untuk memastikan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas, seperti penanganan perkara melalui penguatan analisis digital forensik, serta menjamin keberlanjutan layanan sistem antikorupsi terpadu berbasis digital agar tetap andal dan terkoneksi secara aman,” jelasnya.
Selain itu, tambahan dana diperlukan untuk menjaga eksistensi KPK di tingkat daerah guna mengawal integritas pemerintahan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Koordinasi dan supervisi adalah perpanjangan tangan dalam mengawal integritas di seluruh pelosok negeri: provinsi, kabupaten, dan kota,” katanya.
“Tambahan ini menjadi benteng penting untuk menjaga kehadiran KPK di daerah-daerah serta memperkuat sinergi penegakan hukum secara nasional," sambungnya.
Di akhir paparannya, Setyo berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan dukungan penuh agar usulan tambahan anggaran ini dapat dipenuhi dalam pembahasan RKA-KL 2027.
“Melalui forum yang terhormat ini, kami memohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi III DPR RI agar kebutuhan tambahan anggaran sebesar 774,31 miliar dapat diperjuangkan pemenuhannya dalam pembahasan RKA-KL tahun anggaran 2027,” pungkasnya.