DPR Kaji Harta Bandar Judi Online Bisa Disita Lewat RUU Perampasan Aset

Bangun Santoso

Rabu, 02 September 2026 | 12:40 WIB
DPR Kaji Harta Bandar Judi Online Bisa Disita Lewat RUU Perampasan Aset
Foto sebagai ILUSTRASI: Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz]
baca 10 detik
  • Komisi III DPR mempertimbangkan tindak pidana perjudian online dimasukkan dalam sasaran RUU Perampasan Aset.
  • DPR masih menyusun draf RUU secara cermat dan transparan serta menampung berbagai aspirasi publik.
  • Pimpinan DPR belum mempublikasikan draf RUU Perampasan Aset untuk menghindari potensi misinterpretasi di tengah masyarakat.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan, pihaknya mempertimbangkan tindak pidana perjudian online (judol) masuk ke dalam sasaran perampasan aset melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Menurut dia, Komisi III DPR akan berdiskusi dengan berbagai pihak soal pidana judi online. Jika ada urgensi untuk memasukkan ketentuan itu dalam RUU Perampasan Aset, maka hal itu akan diatur.

"Intinya, saat ini masih dalam tahap belanja masalah, dengan mengembangkan dan mendalami berbagai isu dan topik terkait RUU tersebut," kata Abdullah di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dia menjelaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset yang menyangkut hajat hidup orang banyak, harus disusun secara transparan. Karena RUU itu strategis dan penting maka penyusunannya tidak boleh mengabaikan partisipasi publik.

Sejauh ini, dia mengatakan Komisi III DPR RI terus mendengar aspirasi dari berbagai pihak maupun pemangku kebijakan agar RUU Perampasan Aset nantinya bisa benar-benar berkualitas jika disahkan.

"Sehingga untuk menghasilkan RUU yang berkualitas, Komisi III wajib menyusunnya dengan cermat dan tidak tergesa-gesa," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa DPR RI belum mempublikasikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampas Aset karena khawatir timbul misinterpretasi di tengah masyarakat.

Dia mengatakan bahwa penyusunan naskah RUU tersebut masih dirapikan dan belum melalui tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Maka dari itu, DPR belum merilis naskah RUU Perampasan Aset sejak awal.

"Justru bahaya kalau belum timus-timsin sudah dibuka, malah jadi misinterpretasi nantinya," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Menyasar Harta Koruptor

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Menyasar Harta Koruptor

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:15 WIB

UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan, Tak Hanya Kasus Korupsi

UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan, Tak Hanya Kasus Korupsi

Video | Selasa, 01 September 2026 | 18:00 WIB

Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Kenapa Warga Pati Rela ke Jakarta demi RUU Perampasan Aset? Ini Alasannya

Kenapa Warga Pati Rela ke Jakarta demi RUU Perampasan Aset? Ini Alasannya

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 14:23 WIB

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:37 WIB

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:23 WIB

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Terkini

Seleksi Hakim Agung 2026 Dikritik, PILAR Soroti Dugaan Intervensi Politik dan Konflik Kepentingan

Seleksi Hakim Agung 2026 Dikritik, PILAR Soroti Dugaan Intervensi Politik dan Konflik Kepentingan

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:48 WIB

Evaluasi 1 Tahun Tragedi DPRD Makassar, Appi Sentil Pentingnya Respons Cepat ke Masyarakat

Evaluasi 1 Tahun Tragedi DPRD Makassar, Appi Sentil Pentingnya Respons Cepat ke Masyarakat

Sulsel | Rabu, 02 September 2026 | 12:47 WIB

Ulasan Captain Fantastic dan Ilusi Hidup di Luar Sistem

Ulasan Captain Fantastic dan Ilusi Hidup di Luar Sistem

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 12:45 WIB

Jenis-Jenis Eyeliner dan Kegunaannya, Mana yang Cocok untuk Makeup Kamu?

Jenis-Jenis Eyeliner dan Kegunaannya, Mana yang Cocok untuk Makeup Kamu?

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 12:45 WIB

Kata Media Rusia Soal Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia: Pertemuan Keenam dengan Putin

Kata Media Rusia Soal Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia: Pertemuan Keenam dengan Putin

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:44 WIB

8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Belum Tentu Kehilangan Kewarganegaraan karena Ini

8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Belum Tentu Kehilangan Kewarganegaraan karena Ini

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:42 WIB

Pressed Powder Fungsinya untuk Apa? Ini 3 Rekomendasi yang Tahan Lama Sesuai Review

Pressed Powder Fungsinya untuk Apa? Ini 3 Rekomendasi yang Tahan Lama Sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 12:41 WIB

Igor Tolic Enggan Berpikir Terlalu Jauh Meski Tiket ACL Two Sudah di Tangan

Igor Tolic Enggan Berpikir Terlalu Jauh Meski Tiket ACL Two Sudah di Tangan

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 12:40 WIB

DPR Kaji Harta Bandar Judi Online Bisa Disita Lewat RUU Perampasan Aset

DPR Kaji Harta Bandar Judi Online Bisa Disita Lewat RUU Perampasan Aset

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:40 WIB

Minuman Manis Tak Langsung Bikin Gagal Ginjal, Tapi Kebiasaan Ini Bisa Jadi Risikonya

Minuman Manis Tak Langsung Bikin Gagal Ginjal, Tapi Kebiasaan Ini Bisa Jadi Risikonya

Sumbar | Rabu, 02 September 2026 | 12:40 WIB

×