Eki Pitung Digugat Pemuda Kaum Betawi ke Pengadilan, Buntut Pernyataan Soal Demo Warga Pati

Bangun Santoso

Rabu, 02 September 2026 | 15:32 WIB
Eki Pitung Digugat Pemuda Kaum Betawi ke Pengadilan, Buntut Pernyataan Soal Demo Warga Pati
Pemuda Kaum Betawi menggugat Eki Pitung ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 2 September 2026. (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Pemuda Kaum Betawi menggugat Eki Pitung ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 2 September 2026.
  • Gugatan perdata tersebut dilayangkan karena penolakan Eki terhadap aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
  • Langkah hukum diambil untuk menjaga kerukunan serta membuktikan bahwa masyarakat Betawi terbuka bagi pendatang.

Suara.com - Pernyataan Ketua Umum Dewan Adat Bamus Masyarakat Betawi Muhammad Rifky alias Eki Pitung yang menolak kedatangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk berunjuk rasa pada akhir Agustus lalu menuai polemik.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan Betawi lainnya justru mengecam sikap Eki yang terkesan mengahalangi hak masyarakat untuk menyampaiakan pendapat itu.

Mereka menilai pernyataan Eki bisa memberikan kesan bahwa masyarakat betawi eksklusif dan tidak ramah pada pendatang.

Karena itu, Pemuda Kaum Betawi melayangkan gugatan perdata kepada Eki Pitung atas dugaan tindakan perbuatan melawan hukum. Gugatan itu terdaftar dengan nomor PN JKT.BRT-02092026VRN pada Rabu (2/9/2026).

Sekretaris Jenderal Pemuda Kaum Betawi, Brahma Aryana menegaskan bahwa Jakarta adalah kota yang terbuka bagi siapa pun. Dia menilai pernyataan Eki justru sangat berbahaya bagi kerukunan masyarakat.

Kata Brahma, sebelumnya Pemuda Kaum Betawi juga telah melayangkan somasi kepada Eki untuk menyuarakan keberatannya atas jal tersebut.

Tapi, Brahma menyayangkan langkah Eki yang hanya memberikan video klarifikasi dalam merespon somasi.

Dia juga mengatakan gugatan tersebut sebagai upaya menjaga marwah masyarakat Betawi yang inklusif dan menjujung tinggi prinsip kebersamaan, khususnya kepada warga dari daerah lain.

"Pernyataan tersebut itu akan menyebabkan konflik horizontal yang berkepanjangan. Terjadi semacam diadu antara masyarakat Betawi dan juga masyarakat Pati. Nah, itu yang sangat kita hindari," kata dia di Jakarta pada Kamis, (2/9/2026). (Reporter: Alif Bintang)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diungkap Polisi, Ini Tampang 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan

Diungkap Polisi, Ini Tampang 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan

News | Rabu, 02 September 2026 | 14:26 WIB

GRIB Jaya Terseret Kematian Warga di Pejompongan, Puan Maharani: Bila Terbukti Ya Harus Tuntas

GRIB Jaya Terseret Kematian Warga di Pejompongan, Puan Maharani: Bila Terbukti Ya Harus Tuntas

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:04 WIB

Terseret Kericuhan Aksi 27 Agustus, Polda Metro Usut Tuntas Isu Hercules

Terseret Kericuhan Aksi 27 Agustus, Polda Metro Usut Tuntas Isu Hercules

Video | Selasa, 01 September 2026 | 12:58 WIB

Pelajaran dari Demo 27 Agustus, Pengamat Soroti Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis Bukti Lapangan

Pelajaran dari Demo 27 Agustus, Pengamat Soroti Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis Bukti Lapangan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Pemuda Kaum Betawi Gugat UU DKJ ke MK, Soroti Aturan Lembaga Adat yang Dinilai Multitafsir

Pemuda Kaum Betawi Gugat UU DKJ ke MK, Soroti Aturan Lembaga Adat yang Dinilai Multitafsir

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Takziah ke Rumah Duka Bambang Setiawan, Aliansi 40 Ormas Islam Tawarkan Bantuan Hukum

Takziah ke Rumah Duka Bambang Setiawan, Aliansi 40 Ormas Islam Tawarkan Bantuan Hukum

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus

Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Kejutkan Penggemar, Kwak Si Yang dan Yoo Jiae Ex-Lovelyz Umumkan Menikah

Kejutkan Penggemar, Kwak Si Yang dan Yoo Jiae Ex-Lovelyz Umumkan Menikah

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 16:00 WIB

Mengapa Kapal Laut yang Terbuat dari Besi Tidak Tenggelam di Laut? Ini Rahasianya

Mengapa Kapal Laut yang Terbuat dari Besi Tidak Tenggelam di Laut? Ini Rahasianya

Tekno | Jum'at, 04 September 2026 | 15:57 WIB

Komnas HAM Minta Operasional SPPG di Lokasi Keracunan MBG Dihentikan!

Komnas HAM Minta Operasional SPPG di Lokasi Keracunan MBG Dihentikan!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:57 WIB

Bolehkah Mencairkan Bunga Es di Kulkas Pakai Air Panas? Begini Cara yang Cepat dan Aman

Bolehkah Mencairkan Bunga Es di Kulkas Pakai Air Panas? Begini Cara yang Cepat dan Aman

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 15:50 WIB

Buka Hati Lagi Usai Sendirian, Nadzira Shafa Akui Sudah Ada Pria yang Masuk ke Hidupnya

Buka Hati Lagi Usai Sendirian, Nadzira Shafa Akui Sudah Ada Pria yang Masuk ke Hidupnya

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 15:47 WIB

Ini Arti Sebenarnya Jika Anda Mimpi Menikah Menurut Islam

Ini Arti Sebenarnya Jika Anda Mimpi Menikah Menurut Islam

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 15:45 WIB

Apakah Bunga Es di Freezer Boleh Dimakan? Awas, Pikir 2 Kali Sebelum Tergoda Mengonsumsinya

Apakah Bunga Es di Freezer Boleh Dimakan? Awas, Pikir 2 Kali Sebelum Tergoda Mengonsumsinya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 15:43 WIB

Sampurna Mati Tragis, Pakar UGM Sebut Kematian Satwa Karhutla Cuma Sebagian Kecil Realita

Sampurna Mati Tragis, Pakar UGM Sebut Kematian Satwa Karhutla Cuma Sebagian Kecil Realita

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:41 WIB

Aksi Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Bakal Tayang Lengkap, Ada 8 Channel Sekaligus

Aksi Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Bakal Tayang Lengkap, Ada 8 Channel Sekaligus

Sport | Jum'at, 04 September 2026 | 15:40 WIB

Negara Rugi Rp8,7 Miliar! Polda Banten Bongkar Korupsi Kredit Bermodus Dokumen Fiktif

Negara Rugi Rp8,7 Miliar! Polda Banten Bongkar Korupsi Kredit Bermodus Dokumen Fiktif

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:38 WIB

×